Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pantat Truk, Dilarikan ke UGD

Bali Tribune/ DITOLONG - Rumiati ditolong Satlantas Polres Klungkung saat kecelakaan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang melintas di jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra, Selasa (27/10) sekitar jam 8.00 Wita, dikejutkan terjadinya lakalantas yang dialami  Rumiati (59), yang terkapar tidak sadarkan diri karena sepeda motor  yang dikendarainya menabrak pantat truk.
 
Kanit Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Ngurah Mahendra membenarkan adanya lakalantas yang dialami seorang pengendara sepedamotor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang dikendarai Rumiati, seorang perempuan yang mengalami luka-luka akibat menabrak pantat Truck dari belakang. Menurutnya, lakalantas yang melibatkan sepeda motor Scoopy dengan truk terjadi di Jalan Bay Pass IB Mantra, di sebelah timur Simpang Empat Tegalbesar, Wilayah Desa Tegal Besar, Negari, Kec.Banjarangkan, Klungkung. Selasa (27/10) sekira pukul 8.00 Wita.
 
Sepeda motor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang dikendarai oleh Rumiati, alamat Banjar Tangsub, Desa. Celuk, Kec Sukawati, Gianyar, dengan kendaraan truk No.Pol.:DK 8130 SB yang disopiri Kadek Saputra (40) alamat Dusun Pendem, Desa. Muncan, Kec. Rendang, Karangasem. “Kronologis kejadian bermula saat Kendaraan Truk  No.Pol.:DK 8130 SB bergerak dari Timur menuju ke Barat dijalur lambat mendekati TKP tepatnya di sebelah timur simpat empat perempatan Tegal Besar, pantat truk  ditabrak dari belakang oleh Sepeda motor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang menyebabkan Rumiati  pengendara sepeda motor Honda Scopy terjatuh dan hanya mengalami luka robek pada kening dan mengalami bengkak di pergelangan tangannya,” ujar Gusti Ngurah Mahendra.
 
Akibat lakalantas tersebut Rumiati mengalami luka dan di rawat di IGD RSU Klungkung, sementara sopir truk  No.Pol. DK 8130 SB tidak mengalami luka.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.