Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi sopir pikap yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Selasa (29/9/2026) siang.

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersebut dievakuasi warga dan petugas dalam kondisi tidak sadarkan diri beberapa saat setelah benturan keras terjadi. Wajah korban mengalami cedera serius dengan luka robek membentang dari bawah mata kiri hingga hidung, serta pembengkakan pada area dagu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani menyampaikan bahwa penanganan medis awal langsung diberikan di fasilitas kesehatan terdekat. “Korban sempat pingsan dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat,” ujar Wiwik (29/9/2026) saat mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal itu.

Lantaran tingkat keparahan luka robek pada area wajahnya, Sudiyo selanjutnya dirujuk ke RSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Insiden tersebut bermula saat mobil pikap berpelat E 8243 MK yang dikemudikan Sudiyo melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan bak terbuka tersebut melintas seorang diri tanpa membawa beban barang. Wiwik menegaskan, armada kendaraan pikap tersebut dalam kondisi kosong saat melintasi jalan antarkota. “(Pikap) tidak membawa muatan,” katanya.

Sesampainya di lokasi kejadian, medan jalan yang dilintasi berupa jalur bergelombang serta kontur menikung dan menurun secara mendadak. Kondisi jalan tersebut membuat laju kendaraan hilang kendali. Pikap yang oleng langsung menghantam pohon perindang yang berdiri tegak di sebelah utara badan jalan. Wiwik membeberkan, posisi benturan berada tepat di depan area aktivitas warga. “Tepatnya di depan salah satu warung warga setempat,” sebutnya.

Selain menimbulkan cedera fisik pada pengemudi, hantaman keras pada bagian depan kendaraan menyebabkan kerusakan fisik mobil dengan estimasi kerugian mencapai jutaan rupiah. “Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” kata Wiwik.

Saat ini, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tabanan untuk proses penanganan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.