Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi sopir pikap yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Selasa (29/9/2026) siang.

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersebut dievakuasi warga dan petugas dalam kondisi tidak sadarkan diri beberapa saat setelah benturan keras terjadi. Wajah korban mengalami cedera serius dengan luka robek membentang dari bawah mata kiri hingga hidung, serta pembengkakan pada area dagu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani menyampaikan bahwa penanganan medis awal langsung diberikan di fasilitas kesehatan terdekat. “Korban sempat pingsan dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat,” ujar Wiwik (29/9/2026) saat mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal itu.

Lantaran tingkat keparahan luka robek pada area wajahnya, Sudiyo selanjutnya dirujuk ke RSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Insiden tersebut bermula saat mobil pikap berpelat E 8243 MK yang dikemudikan Sudiyo melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan bak terbuka tersebut melintas seorang diri tanpa membawa beban barang. Wiwik menegaskan, armada kendaraan pikap tersebut dalam kondisi kosong saat melintasi jalan antarkota. “(Pikap) tidak membawa muatan,” katanya.

Sesampainya di lokasi kejadian, medan jalan yang dilintasi berupa jalur bergelombang serta kontur menikung dan menurun secara mendadak. Kondisi jalan tersebut membuat laju kendaraan hilang kendali. Pikap yang oleng langsung menghantam pohon perindang yang berdiri tegak di sebelah utara badan jalan. Wiwik membeberkan, posisi benturan berada tepat di depan area aktivitas warga. “Tepatnya di depan salah satu warung warga setempat,” sebutnya.

Selain menimbulkan cedera fisik pada pengemudi, hantaman keras pada bagian depan kendaraan menyebabkan kerusakan fisik mobil dengan estimasi kerugian mencapai jutaan rupiah. “Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” kata Wiwik.

Saat ini, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tabanan untuk proses penanganan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.