Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi sopir pikap yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Selasa (29/9/2026) siang.

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersebut dievakuasi warga dan petugas dalam kondisi tidak sadarkan diri beberapa saat setelah benturan keras terjadi. Wajah korban mengalami cedera serius dengan luka robek membentang dari bawah mata kiri hingga hidung, serta pembengkakan pada area dagu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani menyampaikan bahwa penanganan medis awal langsung diberikan di fasilitas kesehatan terdekat. “Korban sempat pingsan dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat,” ujar Wiwik (29/9/2026) saat mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal itu.

Lantaran tingkat keparahan luka robek pada area wajahnya, Sudiyo selanjutnya dirujuk ke RSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Insiden tersebut bermula saat mobil pikap berpelat E 8243 MK yang dikemudikan Sudiyo melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan bak terbuka tersebut melintas seorang diri tanpa membawa beban barang. Wiwik menegaskan, armada kendaraan pikap tersebut dalam kondisi kosong saat melintasi jalan antarkota. “(Pikap) tidak membawa muatan,” katanya.

Sesampainya di lokasi kejadian, medan jalan yang dilintasi berupa jalur bergelombang serta kontur menikung dan menurun secara mendadak. Kondisi jalan tersebut membuat laju kendaraan hilang kendali. Pikap yang oleng langsung menghantam pohon perindang yang berdiri tegak di sebelah utara badan jalan. Wiwik membeberkan, posisi benturan berada tepat di depan area aktivitas warga. “Tepatnya di depan salah satu warung warga setempat,” sebutnya.

Selain menimbulkan cedera fisik pada pengemudi, hantaman keras pada bagian depan kendaraan menyebabkan kerusakan fisik mobil dengan estimasi kerugian mencapai jutaan rupiah. “Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” kata Wiwik.

Saat ini, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tabanan untuk proses penanganan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.