Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Truk Bermuatan Beton, Bule Belanda Tewas Mengenaskan

Bali Tribune / MENABRAK - Kondisi kendaraan RJ yang tewas setelah menabrak truk bermuatan beton, Selasa (19/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepat di Simpang Jalan Griya Anyar Pemogan, Denpasar Selatan, Selasa (19/12) pukul 05.00 Wita. Seorang bule asal Belanda berinisial RJ (21) yang mengendarai sepeda motor menabrak sebuah truk jenis fuso. Akibat kejadian itu, RJ tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi yang mengenaskan dengan leher putus.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, diduga kuat remaja itu kurang hati-hati saat berkendara sehingga terjadinya kecelakaan maut tersebut. Bule asal Negeri Kincir Angin tersebut mengendarai sepeda motor Honda PCX berplat DK 2631 FCX. Korban berkendara tanpa membawa SIM maupun STNK. Sementara yang terlibat kecelakaan dengannya truk Fuso bernomor polisi B 9088 II yang dikemudikan Muchammad Fatkhurrozi (25).

"Awal mula tragedi tragis tersebut, ketika RJ melintas beriringan dengan Truk Fuso yang ada di depannya dari arah barat menuju ke timur. Diduga korban kurang hati-hati dalam berkendara dan juga tidak menjaga jarak dengan truk tersebut," ungkapnya.

Sesampainya di TKP, truk yang mengangkut beton itu pun hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Griya Anyar. Alhasil dengan kecepatan yang sedemikian rupa, RJ menabrak truk dengan keras sehingga motornya ringsek. Turis itu juga tewas seketika di lokasi kejadian dengan kepala terputus. Sedangkan sopir truk tidak terluka sama sekali. Warga sekitar yang mengetahui kecelakaan tersebut lantas melaporkan ke pihak berwajib. Sambil menunggu petugas datang, jenazah korban ditutupi menggunakan daun pisang.

Selanjutnya Satlantas Polresta Denpasar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar juga tiba untuk mengevakuasi jenazah RJ ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr IGNG Ngoerah. 

wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.