Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin ke Porprov = KONI Denpasar Nunggu Keputusan KONI Bali

KONI
Ida Bagus Toni Astawa (tengah) menunggu keputusan KONI Bali soal taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali.

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan taekwondoin Denpasar termasuk soal kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, KONI Denpasar kini menunggu keputusan dari KONI Bali. Pasalnya, 13 taekwondoin putra dan putri Bali yang terkena sanksi Pengprov TI Bali, terancam tidak boleh turun di Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, September mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal itu, karena mengacu dari berita acara rapat koordinasi antara KONI Bali dengan KONI Denpasar Juni lalu, memutuskan salah satunya berbunyi, Semua stakeholder baik KONI Bali, KONI Denpasar, Pengprov TI Bali dan Pengkot TI Denpasar mempunyai misi dan visi sama, agar atlet taekwondo Denpasar bisa bertanding di Porprov Gianyar nantinya,” kata Ketua Umum KONI Denpasar, IB. Toni Astawa, Selasa (25/7) lalu di ruang kerjanya.

Dengan demikian, menurutnya, jika taekwondoin Denpasar tidak bisa turun di Porprov Gianyar merupakan tragedi selama dihelatnya Porprov Bali. Apalagi sebenarnya di Porprov Bali XI tahun 2013 saat Denpasar menjadi tuan rumah, taekwondo pertama kali dipertandingkan.

“Kami sekarang ini hanya sifatnya menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal taekwondoin Denpasar bisa bertanding di Porprov Bali atau tidak. Kami tidak memiliki kepentingan soal itu, yang penting atlet kami bisa bertanding dan jangan menjadi korban. Kami tak ingin atlet Denpasar menjadi korban dalam mengejar prestasi. Dan pastinya kami harus memperjuangkan dan tidak bisa diam saja,” tambah pria yang akrab disapa Gus Toni itu.

Sementara untuk Porprov Bali di Gianyar nanti, KONI Denpasar memancang target meraih 160 medali emas dengan kekuatan sekitar 1.100 atlet dan ofisial. Target itu dipancang sesuai dengan target 34 pengprov cabang olahraga (cabor) yang resmi bertanding. Jumlah itu tidak termasuk 4 cabor eksebisi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar, Made ‘Ariel’ Suardana mengutarakan jika pihaknya juga akan memperjuangkan para atletnya itu. “Kalau tidak boleh turun atlet taekwondo Denpasar, maka kami akan meminta pertanggung jawaban ke KONI Bali terkait komitmen KONI Bali,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.