Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin ke Porprov = KONI Denpasar Nunggu Keputusan KONI Bali

KONI
Ida Bagus Toni Astawa (tengah) menunggu keputusan KONI Bali soal taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali.

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan taekwondoin Denpasar termasuk soal kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, KONI Denpasar kini menunggu keputusan dari KONI Bali. Pasalnya, 13 taekwondoin putra dan putri Bali yang terkena sanksi Pengprov TI Bali, terancam tidak boleh turun di Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, September mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal itu, karena mengacu dari berita acara rapat koordinasi antara KONI Bali dengan KONI Denpasar Juni lalu, memutuskan salah satunya berbunyi, Semua stakeholder baik KONI Bali, KONI Denpasar, Pengprov TI Bali dan Pengkot TI Denpasar mempunyai misi dan visi sama, agar atlet taekwondo Denpasar bisa bertanding di Porprov Gianyar nantinya,” kata Ketua Umum KONI Denpasar, IB. Toni Astawa, Selasa (25/7) lalu di ruang kerjanya.

Dengan demikian, menurutnya, jika taekwondoin Denpasar tidak bisa turun di Porprov Gianyar merupakan tragedi selama dihelatnya Porprov Bali. Apalagi sebenarnya di Porprov Bali XI tahun 2013 saat Denpasar menjadi tuan rumah, taekwondo pertama kali dipertandingkan.

“Kami sekarang ini hanya sifatnya menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal taekwondoin Denpasar bisa bertanding di Porprov Bali atau tidak. Kami tidak memiliki kepentingan soal itu, yang penting atlet kami bisa bertanding dan jangan menjadi korban. Kami tak ingin atlet Denpasar menjadi korban dalam mengejar prestasi. Dan pastinya kami harus memperjuangkan dan tidak bisa diam saja,” tambah pria yang akrab disapa Gus Toni itu.

Sementara untuk Porprov Bali di Gianyar nanti, KONI Denpasar memancang target meraih 160 medali emas dengan kekuatan sekitar 1.100 atlet dan ofisial. Target itu dipancang sesuai dengan target 34 pengprov cabang olahraga (cabor) yang resmi bertanding. Jumlah itu tidak termasuk 4 cabor eksebisi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar, Made ‘Ariel’ Suardana mengutarakan jika pihaknya juga akan memperjuangkan para atletnya itu. “Kalau tidak boleh turun atlet taekwondo Denpasar, maka kami akan meminta pertanggung jawaban ke KONI Bali terkait komitmen KONI Bali,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.