Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Seluruh Bali Datangi DPRD

Taekwondo
SSH – Serikat Sabuk Hitam Taekwondo Indonesia saat ambil bagian dalam demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

BALI TRIBUNE - - Sekitar 2 ribu atlet taekwondo dari seluruh Bali mengatasnamakan Gabungan Anti Politisasi Olahraga dan KONI (Gaplok), melancarkan demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

Mereka keberatan atas kata “membinasakan Taekwondo Indonesia (TI)” yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti dimuat di salah satu koran terbitan Bali. Kedatangan ribuan atlet tersebut didampingi masing-masing Ketua Umum Pengkab/Pengkot TI seluruh Bali. Turut pula dalam aksi kemarin, sejumlah orangtua taekwondoin, dan Serikat Sabuk Hitam (SSH).

 Aksi solidaritas kemarin, juga diisi dengan latihan bersama para taekwondoin, mulai dari anak-anak sampai taekwondoin yang turun di Porprov Bali lalu, termasuk ada yang merupakan taekwondoin Bali yang tampil di PON XIX di Jawa Barat (Jabar) 2016 silam, di depan gedung DPRD Bali.

Mereka melakukan itu sembari menunggu Ketua Umum Pengkab/Pengkot seluruh Bali menghadap DPRD Bali, yang diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan), I Wayan Suarjana.

Usai pertemuan, Ketua Pengkab TI Karangasem, I Gede Putu Bimantara Putra, mewakili Ketum TI daerah lainnya yang juga hadir saat itu mengutarakan, pihaknya menyampaikan persoalan kata-kata ‘membinasakan’ yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti yang dimuat di salah satu media lokal Bali. “Kata-kata seperti itu sangat tidak etis meski dibungkus dalam bahasa tanda petik, yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali,” imbuh Bimantara Putra.

Selain itu, kata Bimantara, seharusnya oknum anggota DPRD Bali itu memanggil atau menerima TI baik Pengkab/Pengkot atau TI Bali yang sah, dan bukan menerima laporan sepihak dari pihak lainnya.

Apalagi lanjutnya, oknum anggota DPRD Bali itu menerima pihak, yang seharusnya sudah ada kesepakatan yang telah dilakukan oleh TI Bali dan pihak atlet terkait sanksi skorsing khususnya 4 atlet yang berkategori anak-anak.

“Itu kan sudah jelas ada kesepakatan bahkan dihadiri juga pihak kepolisian, KPAI dan KPPAD Bali, bahkan difasilitasi pihak Pemprov Bali. Lho kok masih DPRD Bali menerima pihak lainnya setelah kesepakatan 8 September lalu itu,” demikian Bimantara Putra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.