Taekwondoin Seluruh Bali Datangi DPRD | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 29 September 2017 20:27
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Taekwondo
SSH – Serikat Sabuk Hitam Taekwondo Indonesia saat ambil bagian dalam demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

BALI TRIBUNE - - Sekitar 2 ribu atlet taekwondo dari seluruh Bali mengatasnamakan Gabungan Anti Politisasi Olahraga dan KONI (Gaplok), melancarkan demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

Mereka keberatan atas kata “membinasakan Taekwondo Indonesia (TI)” yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti dimuat di salah satu koran terbitan Bali. Kedatangan ribuan atlet tersebut didampingi masing-masing Ketua Umum Pengkab/Pengkot TI seluruh Bali. Turut pula dalam aksi kemarin, sejumlah orangtua taekwondoin, dan Serikat Sabuk Hitam (SSH).

 Aksi solidaritas kemarin, juga diisi dengan latihan bersama para taekwondoin, mulai dari anak-anak sampai taekwondoin yang turun di Porprov Bali lalu, termasuk ada yang merupakan taekwondoin Bali yang tampil di PON XIX di Jawa Barat (Jabar) 2016 silam, di depan gedung DPRD Bali.

Mereka melakukan itu sembari menunggu Ketua Umum Pengkab/Pengkot seluruh Bali menghadap DPRD Bali, yang diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan), I Wayan Suarjana.

Usai pertemuan, Ketua Pengkab TI Karangasem, I Gede Putu Bimantara Putra, mewakili Ketum TI daerah lainnya yang juga hadir saat itu mengutarakan, pihaknya menyampaikan persoalan kata-kata ‘membinasakan’ yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti yang dimuat di salah satu media lokal Bali. “Kata-kata seperti itu sangat tidak etis meski dibungkus dalam bahasa tanda petik, yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali,” imbuh Bimantara Putra.

Selain itu, kata Bimantara, seharusnya oknum anggota DPRD Bali itu memanggil atau menerima TI baik Pengkab/Pengkot atau TI Bali yang sah, dan bukan menerima laporan sepihak dari pihak lainnya.

Apalagi lanjutnya, oknum anggota DPRD Bali itu menerima pihak, yang seharusnya sudah ada kesepakatan yang telah dilakukan oleh TI Bali dan pihak atlet terkait sanksi skorsing khususnya 4 atlet yang berkategori anak-anak.

“Itu kan sudah jelas ada kesepakatan bahkan dihadiri juga pihak kepolisian, KPAI dan KPPAD Bali, bahkan difasilitasi pihak Pemprov Bali. Lho kok masih DPRD Bali menerima pihak lainnya setelah kesepakatan 8 September lalu itu,” demikian Bimantara Putra.