Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

tagel winarta
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Menurut Tagel, kerja Pansus TRAP bukan sekadar internal DPRD, melainkan melibatkan lintas fraksi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa penataan ruang bukan hanya urusan kelembagaan provinsi, tetapi menjadi kepentingan bersama masyarakat Bali. “Pansus hadir sebagai representasi pemerintah daerah. Kami turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran izin dan tata ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Tagel menyoroti khusus kasus bangunan permanen yang berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, status Tahura jelas merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh didirikan bangunan, kecuali telah ada perubahan fungsi ruang yang ditetapkan secara hukum. “Kalau status tanah itu Tahura, ya tidak boleh dibangun. Kalau sudah telanjur terjadi bangunan permanen, maka harus dikembalikan ke fungsi ruangnya. Risiko itu harus diterima,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan penerbitan sertifikat tanah yang berada di kawasan tersebut harus ditelusuri secara mendalam. Sebab, sertifikat tidak mungkin muncul tanpa proses administratif.

Dalam hal ini, menurutnya peran kejaksaan dan kepolisian menjadi sangat penting untuk mendalami alur penerbitan legalitas lahan.

Tagel menekankan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak sederhana. Banyak kasus terjadi karena pembiaran bertahun-tahun, termasuk di kawasan konservasi, sempadan pantai, hingga daerah penyangga sumber daya alam.

Ia mengakui bahwa penyelesaian tidak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan, namun harus dimulai dengan langkah tegas dan konsisten. “Harapan saya, baik Pansus maupun Komisi tetap semangat. Kita harus bekerja keras dan saling berkomunikasi, termasuk dengan tokoh masyarakat dan media,” katanya.

Media, menurutnya, memiliki peran penting untuk menyebarkan informasi yang benar agar publik memahami persoalan tata ruang dan mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.