Diposting : 30 June 2020 20:58
Bernard MB. - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sebelumnya dinyatakan reaktif covid-19, Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Denpasar berinisial AKPS dan seorang anggota Polresta Denpasar berinisial PKY melaksanakan test swab di Puskesmas 1 Denpasar Barat Monang Maning, Selasa (30/6) pukul 10.00 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, AKPS yang ditahan sejak 23 April 2020 itu dijemput oleh Petugas dari Kejaksaan atas nama I Ketut Artana dengan menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan dan dikawal oleh seorang petugas jaga tahanan. Sedangkan PKY berangkat sendiri ke Puskesmas dari rumahnya. "Test swab dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan hasilnya baru akan diketahui setelah tiga hari kemudian," ungkap seorang petugas.
Setelah selesai pelaksanaan test swab, AKPS kembali ke ruangan isolasi ruang tahanan perempuan Polresta Denpasar. Sedangkan anggota Polresta Denpasar PKY menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil swab dari Puskesmas.
Kasubbab Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggam dan pesan singkat WA hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.