Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2019, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik 8,03%

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH

BALI TRIBUNE - Per tanggal 1 Nopember 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali ditetapkan naik sekitar 8,03% atau sebesar Rp.170.811,70, dari awalnya tahun 2018 yang sudah diterapkan sebesar  Rp.2.127,157 menjadi Rp 2.297.968,70 tahun 2019. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran persnya, Selasa (6/11). “Dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta berdasarkan kebutuhan hidup layak, Pemprov Bali menetapkan kenaikan UMP Tahun 2019 yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Provinsi. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019, jadi para pengusaha dan perusahaan sudah bisa merancang penggajian pekerjanya mulai sekarang,” tegas Dewa Mahendra. Lebih jauh, Dewa Mahendra menjelaskan berdasarkan Pergub Bali Nomor 87 Tahun 2018 upah minimum yang ditetapkan tersebut  berlaku bagi pekerja yang belum menikah yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, termasuk pekerja yang masih dalam masa percobaan. “Sesuai pedoman pengupahan yang tertuang dalam Pergub, UMP itu diterapkan bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah setahun. Sedangkan pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun atau lebih agar dirundingkan secara bipartit di perusahaan bersangkutan. Misalnya disesuaikan dengan menggunakan Struktur Skala Upah,” ujarnya. Struktur Skala Upah yang dimaksud yakni seperti tunjangan golongan, masa kerja, jabatan, atau pendidikan dan kompetensi. Disamping itu, bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP maka diminta tidak mengurangi atau menurunkan upah tersebut. Apabila terdapat pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan UMP sesuai Pergub 87 Tahun 2018, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali. Kenaikan UMP ini menurut Dewa Mahendra juga akan diikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota, apabila Kabupaten/Kota bersangkutan mengusulkan penetapan Upah Minimum yang baru. “Sedangkan Kabupaten/Kota yang belum mengusulkan penetapan upah minimum baru, maka yang berlaku adalah UMP,” pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.