Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2020 Satker Pidum Kejari Tabanan Tuntaskan 122 Perkara

Bali Tribune/ I Dewa G.P Awatara, SH.MH
Balitribune.co.id | Tabanan - Di akhir penghujung tahun 2020, perkara yang masuk Satker Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tabanan ada 140 perkara, di mana 122 perkara sudah berhasil dituntaskan sedangkan sisanya 18 perkara yang belum terselesaikan. Hal ini sebabkan sisa perkara baru memasuki SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) dalam proses dan sisanya ditargetkan awal 2021 sudah terselesaikan.
 
Kasi Pidum Kejari Tabanan I Dewa G.P Awatara, SH.MH., menjelaskan dari 122 perkara yang tangani kebanyakan perkara konvensional, seperti pencurian, curas, selanjutnya perkara Natkoba juga mendominasi dan perkara Narkoba semua terungkap. "Dari 122 perkara kasus persetubuhan anak cukup menarik, yang sudah kami sidangkan ada empat perkara," ucapnya, Rabu (30/12).
 
Dewa Awatara memaparkan, dalam kasus persetubuhan anak yang paling menonjol adalah kasus pencabulan di panti asuhan, yang saat ini masuk proses banding. Dan pihaknya menutut hukuman penjara 13 tahun, putusan hakim sekitat 10 tahun. "Kenapa kami menuntut maksimal, karena berdasarkan fakta tidak hanya satu orang saja yang di hubungi," ungkapnya. 
 
Ditegaskannya, memasuki tahun baru 2021 tetap mengacu dengan pimpinan serta harus cepat, bersinegiritas. "Artinya, proses penyidikan akan murni tanpa ada tambahan lain-lain" pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.