Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 Eksekutif Diminta Fokus Tangani Dampak Covid-19, DPRD Badung Berharap BLT Bisa Berkelanjutan Selama Pandemi

Bali Tribune /Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendorong pemerintah agar menangani dampak Pandemi Covid-19 secara fokus dan berkelanjutan. Parlemen “Gumi Keris” juga sepakat dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat Badung untuk membantu masyarakat secara ekonomi serta tetap memperhatikan sektor kesehatan dan pendidikan.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan dari sejumlah pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif selalu menekankan agar pelaksanaan APBD tahun 2021 supaya pro kepada masyarakat.
 
“Pelaksanaan APBD 2021 sampai perubahannya itu tetap  pro masyarakat dan memperhatikan Covid-19 terutama dalam penangannya,” ujar Parwata usai memimpin rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Kamis (15/7).
 
Penanganan Covid-19, kata dia, terutama dalam penanganan di bidang kesehatan, kemudian sosial dan ekonominya. “Penanganan kesehatan masyarakat, sosialnya dan ekonominya  itu menjadi perhatian penuh pemerintah dan DPRD,” kata Parwata.
 
Bertalian dengan penanganan dampak sosial dari pandemi ini, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyebut Bupati Badung sangat berkomitmen untuk membantu ekonomi masyarakat yang begitu sulit akibat dari penerapkan PPKM dengan memberikan  bantuan langsung tunai (BLT). Pemberian BLT dengan basis data kepala keluarga (KK) ini sudah atas persetujuan lembaga DPRD Badung.
 
“Nampaknya bupati memiliki komitmen sehingga dirancang lah BLT per KK akan diberikan oleh pemerintah dengan persetujuan DPRD untuk masyarakat Badung. Dan kami ingin ini berkelanjutan,” jelasnya.
 
Selain itu untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, sambung Parwata, pihak DPRD Badung juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.  
 
“DPRD dan pemerintah sudah berkomitmen. Dan kami sudah mengambil keputusan semuanya Ranpeda sudah disepakati,” ucapnya.
 
Untuk Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2021-2026 tetap kembali karena pandemi ini belum bisa dipastikan kapan selesainya. Sehingga pemerintah tetap fokus pada tahun 2021 untuk membahagiakan masyarakatnya. 
 
“Dua Ranperda sudah ditetapkan hari ini (menjadi Perda). Tahun 2021 ini fokus menangani masyarakat dari sektor kesehatan, pendidikan dan ekonominya,” pungkas Parwata.
 
Seperti diketahui, Kamis (15/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. DPRD sepakat  menetapkan dua Ranperda tersebut menjadi Perda untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. 
wartawan
ANA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.