Tahun 2021 Eksekutif Diminta Fokus Tangani Dampak Covid-19, DPRD Badung Berharap BLT Bisa Berkelanjutan Selama Pandemi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 July 2021 22:33
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune /Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendorong pemerintah agar menangani dampak Pandemi Covid-19 secara fokus dan berkelanjutan. Parlemen “Gumi Keris” juga sepakat dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat Badung untuk membantu masyarakat secara ekonomi serta tetap memperhatikan sektor kesehatan dan pendidikan.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan dari sejumlah pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif selalu menekankan agar pelaksanaan APBD tahun 2021 supaya pro kepada masyarakat.
 
“Pelaksanaan APBD 2021 sampai perubahannya itu tetap  pro masyarakat dan memperhatikan Covid-19 terutama dalam penangannya,” ujar Parwata usai memimpin rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Kamis (15/7).
 
Penanganan Covid-19, kata dia, terutama dalam penanganan di bidang kesehatan, kemudian sosial dan ekonominya. “Penanganan kesehatan masyarakat, sosialnya dan ekonominya  itu menjadi perhatian penuh pemerintah dan DPRD,” kata Parwata.
 
Bertalian dengan penanganan dampak sosial dari pandemi ini, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyebut Bupati Badung sangat berkomitmen untuk membantu ekonomi masyarakat yang begitu sulit akibat dari penerapkan PPKM dengan memberikan  bantuan langsung tunai (BLT). Pemberian BLT dengan basis data kepala keluarga (KK) ini sudah atas persetujuan lembaga DPRD Badung.
 
“Nampaknya bupati memiliki komitmen sehingga dirancang lah BLT per KK akan diberikan oleh pemerintah dengan persetujuan DPRD untuk masyarakat Badung. Dan kami ingin ini berkelanjutan,” jelasnya.
 
Selain itu untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, sambung Parwata, pihak DPRD Badung juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.  
 
“DPRD dan pemerintah sudah berkomitmen. Dan kami sudah mengambil keputusan semuanya Ranpeda sudah disepakati,” ucapnya.
 
Untuk Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2021-2026 tetap kembali karena pandemi ini belum bisa dipastikan kapan selesainya. Sehingga pemerintah tetap fokus pada tahun 2021 untuk membahagiakan masyarakatnya. 
 
“Dua Ranperda sudah ditetapkan hari ini (menjadi Perda). Tahun 2021 ini fokus menangani masyarakat dari sektor kesehatan, pendidikan dan ekonominya,” pungkas Parwata.
 
Seperti diketahui, Kamis (15/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. DPRD sepakat  menetapkan dua Ranperda tersebut menjadi Perda untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi.