Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2025 Target Universal Coverage Jamsostek Provinsi Bali Ditetapkan 67,28%

BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / GATHERING - Jajaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa) saat Media Gathering di Denpasar, Selasa (29/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada awak media di Denpasar, Selasa (29/4) mengungkapkan, Coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%. Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri saat Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%. Target UCJ Provinsi Bali untuk tahun 2026 meningkat yaitu sebesar 73,86%. 

Ia menjelaskan, berdasarkan coverage kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung memiliki coverage tertinggi sebesar 58,68% dan Kabupaten Bangli memiliki coverage 35,52%. "Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Bali mendukung penuh pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ini dengan menerbitkan regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebanyak 15 regulasi telah dimiliki dan tahun 2025 ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Rohaniwan.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu misi untuk mewujudkan visi Provinsi Bali dan menjadi salah satu bidang prioritas untuk pembangunan Provinsi Bali.

"Harapan untuk Provinsi Bali menuju Universal Coverage Jamsostek," harapnya. 

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," imbuh Venina.

Ia menambahkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. "Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” paparnya.

wartawan
YUE
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.