Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2040 Sarbagita Terancam Krisis Air Bersih

Bali Tribune/I Gede Indra Dewa Putra.
balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan air bersih tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) diperkirakan mencapai 4.936,33 liter/detik. Proyeksi hingga tahun 2040, kebutuhan untuk empat kabupaten dan kota tersebut mencapai 8.452 liter/detik. Atau, setara dengan 65% total kebutuhan air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut. 
 
Aktivitas domestik (rumah tangga) dan non domestik di Kawasan Sarbagita sangat tinggi. Sehingga, menyebabkan kebutuhan terhadap air bersih dalam jumlah yang besar. Sedangkan kapasitas penyediaan air bersih yang dimiliki Provinsi Bali saat ini, tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040. 
 
"Menghindari krisis  air bersih tahun 2040 dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung I Denpasar, Sarbagita di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Menurutnya, SPAM Ayung I merupakan Proyek Strategis Nasional 'Sarbagita' di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan). Proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter per detik. Kapasitas itu bersumber dari air baku Waduk Sidan. 
 
"Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme Prakarsa Badan Usaha (unsolicited)," jelas Dewa Putra.
 
Dia menambahkan, unsolicited memberikan kesempatan kepada badan usaha turut serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali.
"Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali," lanjutnya.
 
Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. 
wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.