Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2040 Sarbagita Terancam Krisis Air Bersih

Bali Tribune/I Gede Indra Dewa Putra.
balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan air bersih tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) diperkirakan mencapai 4.936,33 liter/detik. Proyeksi hingga tahun 2040, kebutuhan untuk empat kabupaten dan kota tersebut mencapai 8.452 liter/detik. Atau, setara dengan 65% total kebutuhan air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut. 
 
Aktivitas domestik (rumah tangga) dan non domestik di Kawasan Sarbagita sangat tinggi. Sehingga, menyebabkan kebutuhan terhadap air bersih dalam jumlah yang besar. Sedangkan kapasitas penyediaan air bersih yang dimiliki Provinsi Bali saat ini, tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040. 
 
"Menghindari krisis  air bersih tahun 2040 dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung I Denpasar, Sarbagita di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Menurutnya, SPAM Ayung I merupakan Proyek Strategis Nasional 'Sarbagita' di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan). Proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter per detik. Kapasitas itu bersumber dari air baku Waduk Sidan. 
 
"Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme Prakarsa Badan Usaha (unsolicited)," jelas Dewa Putra.
 
Dia menambahkan, unsolicited memberikan kesempatan kepada badan usaha turut serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali.
"Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali," lanjutnya.
 
Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. 
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.