Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2040 Sarbagita Terancam Krisis Air Bersih

Bali Tribune/I Gede Indra Dewa Putra.
balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan air bersih tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) diperkirakan mencapai 4.936,33 liter/detik. Proyeksi hingga tahun 2040, kebutuhan untuk empat kabupaten dan kota tersebut mencapai 8.452 liter/detik. Atau, setara dengan 65% total kebutuhan air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut. 
 
Aktivitas domestik (rumah tangga) dan non domestik di Kawasan Sarbagita sangat tinggi. Sehingga, menyebabkan kebutuhan terhadap air bersih dalam jumlah yang besar. Sedangkan kapasitas penyediaan air bersih yang dimiliki Provinsi Bali saat ini, tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040. 
 
"Menghindari krisis  air bersih tahun 2040 dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung I Denpasar, Sarbagita di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Menurutnya, SPAM Ayung I merupakan Proyek Strategis Nasional 'Sarbagita' di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan). Proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter per detik. Kapasitas itu bersumber dari air baku Waduk Sidan. 
 
"Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme Prakarsa Badan Usaha (unsolicited)," jelas Dewa Putra.
 
Dia menambahkan, unsolicited memberikan kesempatan kepada badan usaha turut serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali.
"Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali," lanjutnya.
 
Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. 
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.