Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Penangguhan, Disperinaker Badung ‘Warning’ Semua Pengusaha Patuhi Besaran UMK 2024

Bali Tribune / Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | MangupuraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung meminta seluruh  pengusaha yang ada di Gumi Keris menaati aturan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024. Instansi ini mengaku akan bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang penangguhan bagi pengusaha dalam melaksanakan UMK yang telah ‘diketok palu’ bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Badung itu.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (6/12), menyatakan bahwa penerapan UMK 2024  bersikap wajib, jadi tidak ada istilah pengusaha meminta penangguhan dalam memberikan upah sesuai UMK.

“Seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Badung wajib melaksanakan aturan UMK 2024. Aturan terbaru sesuai UU Cipta Kerja tidak ada istilah penangguhan, UMK wajib,” tegasnya.

Dikatakan bahwa UMK adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki masa kerja antara nol sampai 1 tahun. Jadi, bagi pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun maka mereka harus ada kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja agar saling menguntungkan.

“Ingat yang diatur UMK adalah pekerja dengan masa kerja nol sampai 1 tahun. Kalau pekerja diatas 1 tahun tentu tidak lagi ngomongin UMK, mestinya dia lebih,” kata Eka Merthawan.

Diketahui, UMK Badung pada tahun 2024 telah ditetapkan naik sebesar Rp154.791 atau menjadi Rp3.318.628.
UMK Badung lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang diketok hanya naik Rp100.000 atau menjadi Rp2,81 juta.

Eka Merthawan menyatakan kenaikan UMK 2024 ini sudah dihitung secara matang oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan pekerja. Dasar-dasar kenaikan dan penetapan UMK ini juga sudah kalkulasi berdasarkan indikator-indikator dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Terus terang penetapan UMK 2024 cukup alot sekali. Namun, menimbang spirasi dan indikator-indikator yang ada akhirnya ditetapkan UMK 2024 naik 4,89 persen yaitu Rp154 ribu menjadi Rp3.318.628,” jelasnya sembari membandingkan UMK Badung 2023 adalah sebesar Rp3.163.837.

Pihaknya pun berharap kenaikan UMK ini bisa dipatuhi oleh semua pengusaha. Dimana data per Juni 2023 di Badung ada sebanyak 6.798 perusahaan  yang wajib melaksanakan aturan UMK. Begitu juga bagi para pekerja, pihaknya mengimbau agar turut memaklumi dasar kenaikan ini.

“Saya tegaskan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Sesuai amanah UU tidak ada penangguhan penerapan UMK tersebut,” tegas Eka Merthawan.

Untuk memastikan seluruh pengusaha menerapkan UMK 2024, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badung ini mengaku telah menyiapkan tim monitoring untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami sudah siapkan tim khusus memantau UMK. Kami akan awasi betul. Kalau ada pengusaha tidak sesuai UMK kami akan bina, dan kalau bandel kami akan serahkan ke provinsi untuk ditindak,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.