Tak Ada Tambahan Kasus, Pasien Sembuh Tembus 96 Orang | Bali Tribune
Diposting : 29 April 2020 21:10
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (29/4) menyampaikan tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Bali. Sehingga jumlahnya tetap sama seperti hari sebelumnya yaitu 215 orang. 

Ia mengutarakan kabar baik yakni ada 8 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, dengan demikian secara kumulatif jumlah pasien yang sembuh telah mencapai 96 orang. Sebanyak 8 orang yang sembuh terdiri dari 1 warga negara asing (WNA) dan 7 warga negara Indonesia (WNI). 

"Hari ini (Rabu 29 April 2020) juga tak ada penambahan kasus pasien meninggal sehingga jumlahnya tetap 4 orang. Sementara jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) tercatat sebanyak 115 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas," sebut Dewa Indra.

Menurutnya, semakin bertambahnya jumlah pasien yang sembuh menambah keyakinan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan jika tekun menjalani perawatan baik di karantina maupun di rumah sakit. Masyarakat diminta tetap disiplin mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui cara-cara yang sederhana seperti menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari keramaian dan tetap disiplin menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain. 

Sebab virus ini berpotensi ditularkan melalui interaksi jarak dekat. Satu atau dua orang yang tidak disiplin, maka akan menularkan virus kepada yang lain. Seperti penambahan 13 kasus di Bangli dan Karangasem yang diumumkan pada hari sebelumnya, disebabkan oleh ketidakdisiplinan 2 orang. 

Gugus Tugas memberikan perhatian pada penambahan kasus transmisi lokal di Bangli dan Karangasem ini dengan melakukan tracing kontak. Selain itu, juga akan dilakukan rapid test pada Kamis (30/4/2020). Jika dari hasil rapid test itu ada yang terindikasi reaktif Covid-19, maka akan langsung dipisahkan dengan masyarakat untuk dilakukan tahap pemeriksaan. Selanjutnya yaitu metode swab yang akan diperiksa menggunakan PCR. Kalau memang perlu dirawat di rumah sakit, akan langsung dirujuk.