Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berijin, Bengkel Cat Mobil Disegel

SEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama sejumlah aparat kepolisian dan TNI melaksanakan penyegelan terhadap bengkel cat di Jl. Tukad Balian No.123., Jumat (16/11).

BALI TRIBUNE - Satpol PP Kota Denpasar bersama sejumlah aparat kepolisian dan TNI serta instansi terkait melaksanakan penyegelan terhadap bengkel cat mobil yang di Jl. Tukad Balian No.123, Jumat (16/11). Sampai dengan kemarin, pemilik usaha tidak dapat menunjukkan surat ijin usahanya. Penyegelan ini dilakukan karena usaha ini telah melanggar tiga Perda yaitu Perda No. 5 tahun 2015 tentang bagunan gedung, Perda No. 13 tahun 2002 tentang SIUP dan Perda No. 7 tahun 2005 tentang ijin tempat usaha dan ijin gangguan. “Sebelum melakukan penyegelan bengkel cat ini telah kena tipiring tanggal 30 April 2018 dan kena denda sebesar Rp1 juta. Meski demikian usaha ini tetap beroperasi tanpa ijin. Untuk itu kami langsung melakukan tindakan penyegelan,” ujar Kasatpol PP Denpasar Dewa Anom Sayoga. Dikatakan, bengkel cat mobil ini masih akan tetap diawasi bahkan pengawasannya juga melibatkan pihak desa. Dan bila segelnya dibuka sebelum pemiliknya memiliki ijin usaha, maka akan digiring ke ranah hukum. Dewa Sayoga mengatakan bahwa pihaknya juga rutin melakukan penertiban di seluruh Kota Denpasar. Hal ini untuk mewujudkan Kota Denpasar bebas dari pelanggaran seperti pedagang kaki lima, limbah padat dan cair. Dewa Sayoga mengaku selain menertibkan bengkel ini pihaknya juga telah menyegel dan menertibkan baliho-baliho yang sudah ijinnya tidak berlaku dan melanggar tempat pemasangannya.“Sampai saat ini pemilik beberapa baliho izinnya sudah kadaluarsa, sehingga perlu dilakukan penertiban,” ungkap Dewa sayoga sembari menambahkan,”Keberadaan Sat Pol PP sebagai penegak Perda bukanlah untuk mencari-cari kesalahan masyarakat. Melainkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan-aturan yang berlaku.”  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.