Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berijin, Bengkel Cat Mobil Disegel

SEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama sejumlah aparat kepolisian dan TNI melaksanakan penyegelan terhadap bengkel cat di Jl. Tukad Balian No.123., Jumat (16/11).

BALI TRIBUNE - Satpol PP Kota Denpasar bersama sejumlah aparat kepolisian dan TNI serta instansi terkait melaksanakan penyegelan terhadap bengkel cat mobil yang di Jl. Tukad Balian No.123, Jumat (16/11). Sampai dengan kemarin, pemilik usaha tidak dapat menunjukkan surat ijin usahanya. Penyegelan ini dilakukan karena usaha ini telah melanggar tiga Perda yaitu Perda No. 5 tahun 2015 tentang bagunan gedung, Perda No. 13 tahun 2002 tentang SIUP dan Perda No. 7 tahun 2005 tentang ijin tempat usaha dan ijin gangguan. “Sebelum melakukan penyegelan bengkel cat ini telah kena tipiring tanggal 30 April 2018 dan kena denda sebesar Rp1 juta. Meski demikian usaha ini tetap beroperasi tanpa ijin. Untuk itu kami langsung melakukan tindakan penyegelan,” ujar Kasatpol PP Denpasar Dewa Anom Sayoga. Dikatakan, bengkel cat mobil ini masih akan tetap diawasi bahkan pengawasannya juga melibatkan pihak desa. Dan bila segelnya dibuka sebelum pemiliknya memiliki ijin usaha, maka akan digiring ke ranah hukum. Dewa Sayoga mengatakan bahwa pihaknya juga rutin melakukan penertiban di seluruh Kota Denpasar. Hal ini untuk mewujudkan Kota Denpasar bebas dari pelanggaran seperti pedagang kaki lima, limbah padat dan cair. Dewa Sayoga mengaku selain menertibkan bengkel ini pihaknya juga telah menyegel dan menertibkan baliho-baliho yang sudah ijinnya tidak berlaku dan melanggar tempat pemasangannya.“Sampai saat ini pemilik beberapa baliho izinnya sudah kadaluarsa, sehingga perlu dilakukan penertiban,” ungkap Dewa sayoga sembari menambahkan,”Keberadaan Sat Pol PP sebagai penegak Perda bukanlah untuk mencari-cari kesalahan masyarakat. Melainkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan-aturan yang berlaku.”  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.