Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Swalayan Bali Bagus Disegel

Bali Tribune/ DITUTUP - Swalayan Bali Bagus yang meresahkan pedagang kecil akhirnya disegel Tim Yustisi/Satpol PP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Pemkab Klungkung menyegel swalayan Bali Bagus yang berlokasi di Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Senin (3/2/2020). Penyegelan atau penghentian operasional dilakukan setelah Tim Yustisi menerima keluhan dari pedagang sekitarnya.
 
Sikap tegas itu diambil Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perizinan terpadu yang turun ke lokasi, Senin (3/2/2020). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemilik swalayan, Ni Wayan Sukasih yang beralamat Kusamba, Dawan, Klungkung tidak dapat menunjukkan surat izin usaha yang ditetapkan. 
 
“Karena jelas tidak memiliki izin yang disyaratkan Tim akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan toko swalayan Bali Bagus tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Klungkung Putu Suarta.
 
Dijelaskannya, pihaknya sudah lama mendapat komplain dari masyarakat, utamanya para pedagang kecil yang berjualan seputar Goa Lawah dan sekitarnya, terkait keberadaan toko swalayan Bali Bagus yang berdiri di sebelah Barat Pura Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Klungkung. Setelah tim Satpol PP turun bersama petugas dari Dinas Perizinan melakukan pemeriksaan, ternyata toko belum memiliki izin resmi.
 
"Swalayan Bali Bagus kami tutup setelah kami turun bersama  dengan tim perizinan. Dari hasil pengecekan, ternyata pemilik toko yang bersangkutan tidak mengantongi izin. Disamping itu juga berdasarkan adanya keluhan dan laporan dari masyarakat sekitar," ujar Putu Suarta.
 
Lebih lanjut Putu Suarta menambahkan, jika nanti pemilik usaha bisa menunjukkan izin yang disyaratkan, pihaknya pasti proaktif untuk mempersilakan beroperasi kembali. 
 
"Tapi karena nyata-nyata tidak mengantongi surat izin usaha, ya kita tegas segel dulu," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.