Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Swalayan Bali Bagus Disegel

Bali Tribune/ DITUTUP - Swalayan Bali Bagus yang meresahkan pedagang kecil akhirnya disegel Tim Yustisi/Satpol PP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Pemkab Klungkung menyegel swalayan Bali Bagus yang berlokasi di Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Senin (3/2/2020). Penyegelan atau penghentian operasional dilakukan setelah Tim Yustisi menerima keluhan dari pedagang sekitarnya.
 
Sikap tegas itu diambil Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perizinan terpadu yang turun ke lokasi, Senin (3/2/2020). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemilik swalayan, Ni Wayan Sukasih yang beralamat Kusamba, Dawan, Klungkung tidak dapat menunjukkan surat izin usaha yang ditetapkan. 
 
“Karena jelas tidak memiliki izin yang disyaratkan Tim akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan toko swalayan Bali Bagus tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Klungkung Putu Suarta.
 
Dijelaskannya, pihaknya sudah lama mendapat komplain dari masyarakat, utamanya para pedagang kecil yang berjualan seputar Goa Lawah dan sekitarnya, terkait keberadaan toko swalayan Bali Bagus yang berdiri di sebelah Barat Pura Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Klungkung. Setelah tim Satpol PP turun bersama petugas dari Dinas Perizinan melakukan pemeriksaan, ternyata toko belum memiliki izin resmi.
 
"Swalayan Bali Bagus kami tutup setelah kami turun bersama  dengan tim perizinan. Dari hasil pengecekan, ternyata pemilik toko yang bersangkutan tidak mengantongi izin. Disamping itu juga berdasarkan adanya keluhan dan laporan dari masyarakat sekitar," ujar Putu Suarta.
 
Lebih lanjut Putu Suarta menambahkan, jika nanti pemilik usaha bisa menunjukkan izin yang disyaratkan, pihaknya pasti proaktif untuk mempersilakan beroperasi kembali. 
 
"Tapi karena nyata-nyata tidak mengantongi surat izin usaha, ya kita tegas segel dulu," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.