Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Masker, 19 Orang Didenda

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar melaksanakan operasi penertiban disiplin Protokol Kesehatan, Selasa (29/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya pencegahan pengendalian covid 19, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar terus melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali ini Selasa (29/9) kegiatan mengambil lokasi  di Gelogor Carik Pemogan Denpasar Selatan, Jalan Gunung Soputan dan Jalan Sudirman   Denpasar. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan, agar masyarakat mengerti dan sadar pentingnya mengikuti dan taat pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan covid 19. "Kalau masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan maka, penularan covid 19 semakin akan semakin banyak tejadi khususnya di Kota Denpasar," ujar Sayoga.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan operasi ini pihaknya menjaring 23 orang. Dari jumlah yang dijaring 19 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan masker tapi tidak benar. "Bagi yang tidak menggunakan masker  dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu sesuai dengan Peraturan Gubenur. Dan yang menggunakan masker tapi tidak benar  diberikan sanksi sosial dan pembinaan, dengan harapan mereka tidak melanggar kembali," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu Sayoga kembali menegaskan  kegiatan ini bukan semata mata mencari kesalahan orang namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga penularan covid 19 dapat dicegah. Selain itu Sayoga menambahkan sebelum operasi ini berlangsung pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pergub Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Sehingga bagi yang terjaring harus menyadari kesalahannya," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.