Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Masker, Satpol PP Denpasar Ambil Tindakan Tegas

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar saat menindak warga yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus penularan Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan  berbagai upaya  mulai dari penyemprotan disinfektan, pembagian masker gratis hingga sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.  Namun masih banyak masyarakat yang membandel  dengan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas keluar rumah.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku hampir setiap hari di setiap ruas jalan  menemukan orang yang tidak menggunakan makser. Untuk memberikan pembinaan sekaligus efek jera, Satpol PP Kota Denpasar mengambil tindakan tegas bagi pelanggar dengan memberikan hukuman push up.
 
“Karena tidak menggunakan masker untuk memberikan efek jera maka kami tidak segan-segan menyuruh mereka push up. Meskipun setelah itu kami memberikan mereka masker gratis, ini juga merupakan edukasi dan ada rasa malu bagi yang melanggar,” ungkap Sayoga.
 
Menurutnya, pandemi Covid-19 sangat meresahkan, bahkan penularannya telah banyak terjadi pada tranmisi lokal. Maka dari itu pihaknya harus memberikan sanksi kepada yang tidak menggunakan masker.
 
Ia mengaku kebanyakan yang tidak menggunakan masker, sanksi yang diberikan hanya push up, namun kali ini pelanggar yang ditemukan di PKM Pemogan saksi cukup berat yakni   menyapu jalan.  Dengan hukuman tersebut Sayoga mengharapkan di pikiran mereka terngiang dan rasa malu ketika tidak menggunakan masker dan tidak mengulangi perbuatannya.
 
Sayoga mengaku hampir setiap orang yang melanggar mengaku tidak menggunakan masker karena lupa, rumahnya dekat. Bahkan ada yang menggunakan masker tapi ditaruh di dagunya dengan alasan lupa menaikkan.
 
Supaya masyarakat Kota Denpasar mengikuti protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker, pihaknya akan terus melakukan patroli dan memberikan sanksi sebagai efek jera kepada yang melanggar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.