Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Terima Hibah Pasar Badung, Perumda Pasar Denpasar Belum Tarik Sewa Kios

Bali Tribune/ PASAR BADUNG- Suasana jual beli di Pasar Badung.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hibah Pasar Badung telah diserahkan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada Pemkot Denpasar sejak  hampir lima bulan lalu, tepatnya pada Rabu (23/10/2019). Walau begitu hingga awal Maret 2020, hibah ini belum diserahkan kepada Perumda  Pasar Kota Denpasar. Itulah sebabnya, PD Pasar belum bisa menarik sewa kios maupun los.
 
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Senin (2/3) mengaku belum ada penyerahan hibah Pasar Badung dari Pemkot Denpasar kepada Perumda Pasar Kota Denpasar.
 
"Belum ada penyerahan dari Pemerintah Kota. Sekarang Pemkot sedang mempercepat administrasi penyerahan asset Pasar Badung," kata Wiranata.
 
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan koordinasi agar pengelolaannya segera bisa diserahkan dan pihaknya bisa menarik pungutan secara maksimal. "Sekarang memang tinggal menunggu kajian teknis dari akademisi Unud sebagai dasar penyerahan pengelolaan," kata Wiranata.
 
Karena hibah belum diserahkan, kata Kompyang Wiranata, maka pihaknya belum bisa menarik pungutan secara maksimal. Untuk biaya operasional sehari-hari di Pasar Badung masih menggunakan legal opinion dari Kejaksaan. 
 
"Untuk biaya operasional kami masih berpedoman pada legal opinion (LO) dari Kejaksaan.  Dibolehkan memungut sebatas sesuai persyaratan yang diberikan. Sekarang ada pungutan untuk pedagang, tapi pungutan minimal sesuai LO itu," katanya.
 
Biaya operasional yang dipungut dari pedagang ini digunakan untuk biaya listrik, air, kebersihan, maupun gaji petugas pasar.
 Legal opinion ini ada setelah Pasar Badung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu. Adapun besaran pungutan tersebut yakni Rp 6.500 perhari.
 
 "Biaya operasional ini dipungut sesuai dengan jumlah pengeluaran untuk operasional per hari dibagi dengan jumlah los dan kios yakni 1.740. Jadi pendapatan pasar satu bulan itu ada tapi pakpok. Pungutannya tidak boleh lebih, kalau kurang boleh, dan itu kita kembalikan untuk bayar listrik, air, gaji," imbuhnya. 
 
Sementara itu, untuk kerjasama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan Perumda  Pasar  Kota Denpasar telah disepakati dengan sistem kerjasama. Untuk pengelolaan Pasar Badung, pihaknya mengatakan dengan sistem kerjasama ini pihaknya lebih leluasa menata pedagang. 
 
Pihaknya menambahkan setelah kerjasamanya resmi akan membuat pusat kuliner di lantai 4.
 
"Lantai 4 khusus akan ditata jadi satu pusat kuliner dengan konsep tradisional, dan internasional agar semua yang berkunjung bisa menikmati kuliner yang ada," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.