Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, Pedagang dan Masyarakat Bakal Dilarang ke Pasar, Satpol PP Badung Sidak Pasar Petang

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari Pecalang dan TNI/Polri saat melakukan sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4). Bagi pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker langsung ‘disanksi’ dengan wajib memakai masker. Masker sendiri diberikan langsung oleh petugas. Turut hadir dalam sidak tersebut aparat TNI/Polri dan pecalang Desa Adat Petang.
 
“Kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus memantau ketaatan masyarakat dan pedagang berkenaan dengan imbauan pemerintah wajib memakai masker kalau ke luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata  Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara.
 
Lantas apa hasilnya? Pejabat asal Denpasar ini menyebut masih banyak masyarakat yang “memengkung” alias bandel dengan tidak memakai masker saat ke pasar.
 
”Dari sidak yang dilakukan ternyata masih banyak yang belum pakai masker,” tegasnya.
 
Saat ditegur, sebagian besar dari mereka mengaku tidak memiliki masker. “Alasannya tidak memiliki masker. Jadi, kita langsung berikan masker untuk langsung dipakai,” katanya.
 
Sejauh ini pihaknya memang belum menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Akan tetapi, pihaknya tetap mengimbau dan mewajibkan agar alat pelindung diri ini dipakai saat keluar rumah untuk keselamatan bersama. 
 
“Memang tidak ada sanksi. Tapi, pemakaian masker ini wajib. Dan kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” terang Suryanegara.
 
Secara khusus untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi pihak Perumda Pasar Badung dan pengelola pasar agar setiap pedagang dan pengunjung wajib ke pasar mengenakan masker.  Bila tidak maka tidak boleh masuk ke areal pasar.
 
“Kami akan sarankan pengelola (pasar) buat regulasi, semua pedagang dan pengunjung pasar wajib pakai masker. Kalau tidak, jangan diberikan masuk pasar,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.