Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Modal Judi, Gelapkan Sepeda Motor Sewaan

Bali Tribune/ Gelapkan sepeda motor sewaan, IB Gede Sepridayana ditangkap polisi.

Bali Tribune, Denpasar - Lantaran tidak punya modal untuk berjudi, Ida Bagus Gede Sepridayana (25) menggelapkan sepeda motor sewaan milik I Ketut Sudiarsa (58). Akibatnya, ia dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Dalam laporannya, pria asal Buleleng ini, menjelaskan bahwa ada hari Kamis (16/8/2018) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke tempatnya PT MPW di Jalan Bene Sari Legian Kuta, Badung untuk menyewa sepeda motor jenis honda scoopy bernomor polisi DK 2693 FAA selama satu bulan seharga Rp900 ribu. Namun saat itu baru dibayar sebesar Rp400 ribu. Sampai pada saat batas waktu pengembalian sepeda motor tersebut, pelaku tidak pernah mengangkat telepon ketik dihubungi oleh korban. “Pelaku juga sempat dicari ke rumah, namun tidak pernah ketemu. Sehingga korbannya melaporkan ke sini (Polsek Kuta, red),” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, Selasa (12/2). Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Banteng Gang B Nomor 15 Denpasar, Sabtu (9/2) pukul 01.00 Wita. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kuta guna proses selanjutnya. “Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memang sengaja tidak mengembalikan sepeda motor tersebut karena digadaikan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng ini. Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada I Wayan Suartama beralamat di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar seharga Rp7 juta. “Uang hasil gadai untuk judi. Barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.