Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Cabor Ada Batasan Umur Atlet

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tidak semua cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar memberlakukan batasan umur atlet. Sebab, batasan umur atlet yang boleh bertanding di Porprov, sepenuhnya mengacu pada ketentuan PON.

“Kalau misalnya di PON XX/2020 mendatang di Papua salah satu cabor tidak memberlakukan batasan umur, ya kami tentu tidak memberlakukannya di Porprov Bali yang dihelat 17-23 September 2017 di Gianyar,” ucap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar, Jumat (26/5).

Ia kemudian menyebut beberapa cabor yang tidak ada batasan umur saat berlaga di PON mendatang, seperti panjat tebing, gateball, dan atletik. Meski demikian, kata Suwandi, pihaknya ingin menyeragamkan umur atlet yang bertanding di PON, yakni atlet-atlet muda potensial yang diharapkan bisa meraih medali bagi Bali.

“Waktu PON Jabar tahun 2016 lalu, memang sejumlah cabor itu tidak dibatasi umurnya. Sehingga KONI Bali tidak bisa memaksakan sendirian. Di Pusat juga seperti itu adanya,” terang Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, selama ini KONI Bali semangat terus menggelorakan atlet muda. Namun jika regulasi di atas cabor bersangkutan di PB cabor dan event PON, cabor bersangkutan memang belum dibatasi umurnya, KONI mengikuti aturan tersebut.

Dan, jika ada pembatasan umur, mulai dari tingkatan atas saat berlangsung PON, KONI Bali komitmen menerapkan batasan umur di Porprov Bali, khusus cabor yang sudah diatur usia atletnya yang boleh ambil bagian.

“Pijakan dan dasar kami sudah jelas. Karena ini kepentingannya untuk proyeksi ke depan dalam proses pembinaan atlet. Sehingga juara Porprov bisa digunakan tenaganya untuk kepentingan Bali di level nasional,” tandas Suwandi.

Menurut dia, KONI Bali akan selalu siap menyesuaikan aturan yang berlaku di tingkat pusat, terutama terkait usia atlet yang boleh berlagadi PON Papua nanti. Karenanya, lanjut dia, bagi cabor yang di Pusat sudah ada ketentuan batasan umur atletnya, maka KONI Bali sudah barang tentu akan memberlakukan batasan umur di Porprov. “Aturan di PON memang seperti itu. Dan, kami tegas komitmen menjalankan,” papar Suwandi.

Di tempat terpisah Sekum FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya mengaku cabor panjat tebing belum ada batasan umur. “Di level dunia saja belum dibatasi. Apalagi di nasional. Sehingga di Porprov usia maksimal atlet pemanjat tebing bebas. Tapi usia minimal yang boleh ambil bagian yakni 15 tahun. Kalau ke atasnya dipersilakan saja, sepanjang bisa menunjukkan persaingan dan prestasi dengan usia bebas itu,” kata Suhardi Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.