Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Dipecat, KompNit Majikan Melayang

Bali Tribune/ Kapolsek Ubud AKP I Made Tama saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian mesin kompresor nitrogen.

balitribune.co.id | Gianyar - Oknum AS (25) seorang karyawan bengkel cuci mobil di Ubud tak terima diberhentikan oleh majikannya. Itu sebab, ia nekat menggondol satu unit kompresor nitrogen (Kompnit) senilai belasan juta dari bengkel tersebut.  
 
Tindakan nekat itu dilakukan lantaran tak memiliki uang. Bahkan dalam aksinya itu, ia bekerjasama dengan rekannya AF (19).
Pencurian dengan pemberatan ini terungkap dari laporan Ida Bagus Swimbawa (46), salah seorang karyawan bengkel cuci mobil, di Desa Singakerta, Ubud. Hari itu, 8 April lalu sekitar pukul 12.00 Wita, 
 
Swimbawa curiga dengan kondisi penutup mesin kompresor nitrogen di gudang bengkel yang terbuka. Setelah diperiksa, Mesin Nitrogen di dalam sudah raib. Setelah dipastikan hilang, lantas disampaikan ke pemilik bengkel, lanjut dilaporkan ke mapolsek Ubud.
 
Dari olah TKP dan keterangan saksi, Reskrim Polsek Ubud memastikan pelakunya  mengetahui situasi di TKP hingga akhirnya didapati identitas AS yang beberapa hari sebelumnya diberhentikan bekerja di tempat itu. Dari pelacakan selama dua pekan, keberadaan AS pun diketahui di wilayah Kuta Utara. 
 
" Kami amankan AS dan AF di tempat ķostnya di Kuta Utara. Saat kami interogasi, mereka mengakui telah mencuri mesin kompresor nitrogen tersebut," ungkap Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat press rilis, Selasa (4/5).
 
Saat menelusuran barang bukti, mesin tersebut ternyata sudah di jual pelaku ke kepada seseoramng bernama MT seharga Rp 1 Juta. "Barang bukti curian itu langsung kami amankan berikut mobil pick up plat DK 8195 QB yang digunakan pelaku saat beraksi," terangnya.
 
Sementara dari pengàkuan AS yang asal Sumatera Utara ini,, dirinya nekat mencuri mesin tersebut karena sakit hati dengan mantan majikannya. Karena dengan alasan Pandemi Covid-19, dirinya diberhentikan secara mendadak. Dalam kondisi menganggur, tidak punya uang, timbullah keinginannya untuk mencuri mesin tersebut. AS pun beraksi di malam hari di bantu rekannya AF yang asal Banyuwangi.
 
Meski menyesali perbuatannya, AS dan AF pun kini harus menjalani proses hukum dengan jeratan Pasal 363(1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Selain AS dan SF, MT yang membeli mesin curian itu seharga Rp1 Juta pun bakal diperiksa petugas sebagai pengembangan kasus ini. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.