Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Dipecat, KompNit Majikan Melayang

Bali Tribune/ Kapolsek Ubud AKP I Made Tama saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian mesin kompresor nitrogen.

balitribune.co.id | Gianyar - Oknum AS (25) seorang karyawan bengkel cuci mobil di Ubud tak terima diberhentikan oleh majikannya. Itu sebab, ia nekat menggondol satu unit kompresor nitrogen (Kompnit) senilai belasan juta dari bengkel tersebut.  
 
Tindakan nekat itu dilakukan lantaran tak memiliki uang. Bahkan dalam aksinya itu, ia bekerjasama dengan rekannya AF (19).
Pencurian dengan pemberatan ini terungkap dari laporan Ida Bagus Swimbawa (46), salah seorang karyawan bengkel cuci mobil, di Desa Singakerta, Ubud. Hari itu, 8 April lalu sekitar pukul 12.00 Wita, 
 
Swimbawa curiga dengan kondisi penutup mesin kompresor nitrogen di gudang bengkel yang terbuka. Setelah diperiksa, Mesin Nitrogen di dalam sudah raib. Setelah dipastikan hilang, lantas disampaikan ke pemilik bengkel, lanjut dilaporkan ke mapolsek Ubud.
 
Dari olah TKP dan keterangan saksi, Reskrim Polsek Ubud memastikan pelakunya  mengetahui situasi di TKP hingga akhirnya didapati identitas AS yang beberapa hari sebelumnya diberhentikan bekerja di tempat itu. Dari pelacakan selama dua pekan, keberadaan AS pun diketahui di wilayah Kuta Utara. 
 
" Kami amankan AS dan AF di tempat ķostnya di Kuta Utara. Saat kami interogasi, mereka mengakui telah mencuri mesin kompresor nitrogen tersebut," ungkap Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat press rilis, Selasa (4/5).
 
Saat menelusuran barang bukti, mesin tersebut ternyata sudah di jual pelaku ke kepada seseoramng bernama MT seharga Rp 1 Juta. "Barang bukti curian itu langsung kami amankan berikut mobil pick up plat DK 8195 QB yang digunakan pelaku saat beraksi," terangnya.
 
Sementara dari pengàkuan AS yang asal Sumatera Utara ini,, dirinya nekat mencuri mesin tersebut karena sakit hati dengan mantan majikannya. Karena dengan alasan Pandemi Covid-19, dirinya diberhentikan secara mendadak. Dalam kondisi menganggur, tidak punya uang, timbullah keinginannya untuk mencuri mesin tersebut. AS pun beraksi di malam hari di bantu rekannya AF yang asal Banyuwangi.
 
Meski menyesali perbuatannya, AS dan AF pun kini harus menjalani proses hukum dengan jeratan Pasal 363(1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Selain AS dan SF, MT yang membeli mesin curian itu seharga Rp1 Juta pun bakal diperiksa petugas sebagai pengembangan kasus ini. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.