Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Penitipan Anak Gianyar Diusulkan Jadi Negeri

Bali Tribune/ RAPAT - Pengajuan usulan TPA Negeri Gianyar guna mewujudkan kota layak anak katagori utama.



balitribune.co.id | Gianyar - Taman Penitipan Anak (TPA) Gianyar. berpotensi menjadi satu-satu TPA Negeri di Bali. Hal ini menunggu persetujuan pemerintah pusat,  sebagaiman usulan yang telah diajukan oleh Pemkab Gianyar. Seiring itu, fasilitas berupa bangunan TPA yang lokasinya di belakang SMPN 1 Gianyar sudah rampung, bertingkat dua dan siap beroperasi.

Kadisdik Gianyar I Made Suradnya, Rabu (1/6/2022), mengungkapkan secara prinsip sudah siap dioperasikan. Tahun ini pihaknya menyatkan  jika TPA siap beroperasi. Mengingat daya tampung masih terbatas, TPA akan menerima penitipan sekitar 20 anak. Sehingga dengan daya tampung terbatas tersebut, saat ini hanya menampung putra-putri ASN dengan umur 2 sampai 5 tahun. "Saat ini sedang mengusahakan perlengkapan di dalam gedung," jelas Made Suradnya.

Dalam pelaksanaan, disebutkan orang tua yang menitipkan anak, membawa makanan sendiri dan pengasuh yang menyuapi saat jam makan. "Nanti disiapkan pengasuh sesuai kebutuhan, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lain yang mendukung operasional TPA," jelasnya lagi.

Suradnya menambahkan, dengan adanya TPA maka mewujudkan sebagai Kota Layak Anak tingkat utama bisa terwujud. Di mana TPA tersebut merupakan gagasan dan inisiator dari Bunda PAUD Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.