Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamara Lanjutkan Proses Hukum

Tamara Blenszynski (kanan) didampingi Turah Harta

KENDATI telah ada upaya damai dari pelaku yang dikenal dengan nama Wayan Sobrat, Tamara Bleszynski menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum terkait penganiayaan yang menimpanya pada Kamis (14/4) lalu di kawasan Pantai Echo.

Hal itu dilakukan Tamara karena merasa terganggu setelah kediamannya didatangi orang suruhan Sobrat. “Ada orangnya Sobrat ke rumah. Awalnya dua orang lalu datang lagi dua orang, katanya suruhan Wayan. Saya kaget karena sendiri di rumah, “ kata Tamara di kediaman tokoh spiritual Gusti Ngurah Harta, Rabu (27/4).

Tamara mengaku sempat menegur orang-orang tersebut. “Saya sempat tegur mereka kalau masuk tahu etika. Mereka menunjukan video berisi permintaan maaf dari Sobrat,” katanya. Dikatakan Tamara, bukannya merasa nyaman, dirinya justru merasa tertekan dengan hadirnya orang suruhan Sobrat itu.

Mantan istri Mike Lewis ini sebenarnya tidak mempersoalkan jika harus menempuh jalur damai. Tapi harus ada jaminan bahwa tidak mengulang kembali tindakan yang seperti sebelumnya. Tapi kenyataannya Tidak ada jaminan Sobrat tidak akan mengulang tindakan serupa di kemudian hari.

wartawan
Made ari wirasdipta
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.