Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Calon Terpilih, Jangan Ada Lagi Pendukung 01-02

Bali Tribune / PENETAPAN - Calon Bupati Jembrana Terpilih, I Nengah Tamba bersalaman dengan LO Paslon 02 Paket Abang, I Wayan Ariana.

balitribune.co.id | Negara - I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana terpilih pada Pilkada Jembrana 2020. KPU Kabupaten Jembrana akan mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Jembrana untuk pelantikan Bupati Jembrana periode 2022-2024.

Pasca pemungutan suara Rabu (9/12) lalu, setelah melalui serangkaian tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga kecamatan hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten Rabu (16/12) lalu. KPU Kabupaten Jembrana akhirnya Sabtu (23/1) telah menetapkan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana terpilih pada Pilkada Jembrana 2020.

Sebelumnya berdasarkan hasil pleno perolehan suara Pilkada Jembrana 2020 di tingkat kabupaten, perolehan suara paslon di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa (paket Bangsa) hanya unggul di satu kecamatan yakni di Kecamatan Pekutatan. Sedangkan paslon nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Paket Tepat) perolehan suaranya unggul di empat kecamatan lainnya.

Akumulasi dari lima kecamatan tersebut, paket Bangsa memperoleh 88.176 suara dan paket Bangsa memperoleh 95.491 suara. Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Minggu (24/1) mengatakan setelah pihaknya sempat menunggu  BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dan surat KPU RI yang turun Rabu (20/1), pihaknya akhirnya menetapkan Calon Bupati danWakil Bupati Terpilih pada Sabtu lalu

“Aturannya lima hari setelah BRPK” ujarnya. Selanjutnya pihaknya mengajukan untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut ke DPRD Kabupaten Jembrana, “kami bersurat ke DPRD untuk pelantikannya. Nanti DPRD yang bersurat ke Gubernur Bali sehingga pelantikannya bisa saat habis masa jabatan (HMJ) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha dan I Made Kembang Hartawan. Ini sudah tahapan akhir” paparnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan setelah ditetapkannya Tamba- Ipat sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masyarakat Jembrana harus bersatu sehingga tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02. ”Pilkada Jembrana tahun 2020 mulai awal hingga akhir telah berjalan aman dan kondusif. Dengan telah ditetapkannya Paslon terpilih, mulai saat ini tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02,” tegasnya.

Kepada Paslon terpilih, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan selamat menjalankan tugas dan program yang diusungnya. ”Saya ucapkan selamat atas kemenangannya pada Pilkada Jembrana tahun 2020. Selamat menjalankan tugas dan program yang diusung untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang sejahtera kedepannya.” ujarnya. Sedangkan kepada paket Bangsa, Bupati Artha juga meminta untuk tidak berkecil hati.

Kedepan diharapkan tetap menjaga hubungan dan kerjasama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saya juga harapkan kepada paket I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa untuk tidak berkecil hati dan kedepannya agar bersama-sama untuk mewujudkan Jembrana yang maju dan sejahtera bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK Kota Denpasar Tekankan ASN Kompeten, Inovatif dan Kolaboratif

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Minggu (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.