Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 32 Kasus Positif Covid-19

Bali Tribune/I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, ada tambahan 32 kasus positif per Rabu (3/2/2021). Dari jumlah tersebut, didominasi dari klaster keluarga. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, penambahan kasus sebanyak 32 kasus tersebar beberapa desa. Seperti di Desa Awan, Kecamatan Kintamani. Tercatat 8 kasus positif Covid-19. Adapula Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ada 5 kasus. Untuk desa lainya, seperti Desa Susut ada 4 kasus, Kelurahan Bebalang ada 3 kasus dan beberapa desa lainya. 
 
Berdasarkan data jika kasus saat ini masih di dominan klaster keluarga. Akumulasi kasus positif Covid-19 tembus diangka 1.370 kasus dan masih mendapat perawatan sebanyak 191 orang. "Selain bertambah kasus, bertambah pula angka kesembuhan 31 orang," jelas mantan Camat Kintamani ini. 
 
Disebutkan, untuk sementara warga yang terkonfirmasi masih ada yang karantina mandiri. Hal ini dikarena menunggu jadwal penjemputan. Dipastikan seluruh warga positif ditangani di tempat yang telah disiapkan pemerintah. "Bagi yang tidak ada gejala isolasi di hotel. Penjemputan warga sudah terjadwal. Petugasnya dari puskesmas-puskesmas," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara, terkait tempat isolasi, Wayan Dirgayusa menyampaikan pemerintah provinsi menyiapkan beberapa lokasi isolasi. Bagi orang tanpa gejala sebelumnya hotel di wilayah Ubud. Kemudian dengan adanya penambahan kasus, warga Bangli yang positif dan tanpa gejala disebar di beberapa hotel.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.