Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 32 Kasus Positif Covid-19

Bali Tribune/I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, ada tambahan 32 kasus positif per Rabu (3/2/2021). Dari jumlah tersebut, didominasi dari klaster keluarga. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, penambahan kasus sebanyak 32 kasus tersebar beberapa desa. Seperti di Desa Awan, Kecamatan Kintamani. Tercatat 8 kasus positif Covid-19. Adapula Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ada 5 kasus. Untuk desa lainya, seperti Desa Susut ada 4 kasus, Kelurahan Bebalang ada 3 kasus dan beberapa desa lainya. 
 
Berdasarkan data jika kasus saat ini masih di dominan klaster keluarga. Akumulasi kasus positif Covid-19 tembus diangka 1.370 kasus dan masih mendapat perawatan sebanyak 191 orang. "Selain bertambah kasus, bertambah pula angka kesembuhan 31 orang," jelas mantan Camat Kintamani ini. 
 
Disebutkan, untuk sementara warga yang terkonfirmasi masih ada yang karantina mandiri. Hal ini dikarena menunggu jadwal penjemputan. Dipastikan seluruh warga positif ditangani di tempat yang telah disiapkan pemerintah. "Bagi yang tidak ada gejala isolasi di hotel. Penjemputan warga sudah terjadwal. Petugasnya dari puskesmas-puskesmas," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara, terkait tempat isolasi, Wayan Dirgayusa menyampaikan pemerintah provinsi menyiapkan beberapa lokasi isolasi. Bagi orang tanpa gejala sebelumnya hotel di wilayah Ubud. Kemudian dengan adanya penambahan kasus, warga Bangli yang positif dan tanpa gejala disebar di beberapa hotel.
wartawan
Agung Samudra
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.