Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil Modis, Trendi, dan Seksi

kecantikan, khas VS, wewangian ,menyenangkan, , produk tubuh

Hadirkan Koleksi Pink untuk BALI TRIBUNE - PENAMPILAN wanita modern yang gemar tampil modis, trendi, seksi sekaligus tetap elegan memang memberi kesan percaya diri dan mempesona. Hal ini terlihat ketika ratusan pengunjung dan para wisatawan domistik juga mancanegera yang mayoritas kaum Hawa menyerbu outlet “Victoria's Secret” (VS) yang baru dibuka di Beachwalk Shopping Center (BSC), Kuta, Jumat (10/8). VS membawa nuansa glamour dan kemewahan ke level yang baru dan lebih menarik, kini membuka gerai pertama dengan koleksi terlengkap, sekaligus menjadikannya sebagai destinasi pertama bagi para pengunjung yang ingin berbelanja fashion. Apalagi pada bagian depan gerai tersebut menggunakan pendekatan modern dengan etalase berwarna pink dan sentuhan interior didesain khusus yang mampu menarik perhatian pengunjung. Para pengunjung juga dapat dengan mudah menemukan berbagai produk kecantikan khas VS, termasuk wewangian yang menggoda dan menyenangkan, serta rangkaian produk tubuh VS fantasies, hingga koleksi aksesori VS yang unik dan sangat sesuai untuk dijadikan hadiah buat pasangan tercinta atau kerabat dekat. Menghadirkan koleksi pink dan berbagai corak, motif, dan ukuran pakaian dalam, celana dalam, serta aneka pakaian tidur yang pertfect dan sensasional. Brand Mentor VS, Ceren Taylan mengatakan, Bali memiliki pasar global yang besar, sehingga pembukaan gerai VS pertama di Indonesia juga dilakukan di Bali. Selain menggunakan bahan berkualitas tinggi dipadu dengan teknologi modern untuk menciptakan produk bermerek yang disukai konsumen, para karyawan VS juga diajarkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu memuaskan setiap konsumen VS. Pembukaan gerai VS ditandai dengan pemotongan pita merah merona dengan gunting raksasa yang dilakukan secara bersama-sama oleh Mukesh Valiram (Executive Director of Valiram Group), Paulina (GM of VS Indonesia), Sona Agarwal (RGM of VS), Tochril Soppie dan Boyke Gozali serta Hariyadi Sukamdani (Owners of BSC). 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.