Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Longsoran Tutup Jalan Menuju Taman Beji Banjar Ambengan, Akses Jalan Tertutup 3 Hari

Bali Tribune/ LONGSOR - Akses menuju Taman Beji Banjar Ambengan, Desa Ayunan tertutup longsor sejak Selasa (18/2) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Akses menuju Taman Beji Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal masih tertutup pasca bencana tanah longsor yang terjadi pada Selasa (18/2) lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Badung yang telah menerima laporan terjadinya tanah longsor belum bisa menyingkirkan urukan tanah akibat sulitnya medan untuk membawa alat berat. 
 
Praktis selama 3 hari dari Selasa sampai Kamis (20/2/2020) akses jalan masih tertutup. Pun demikian pihak BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat akan berupaya secepatnya membersihkan bekas longsoran tanah tersebut.
 
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Basung dr Ermy Setiari menyatakan, bencana tanah longsor terjadi Selasa (18/2) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Tapi baru dilaporkan, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 16.50 Wita. Tim sudah turun ke lokasi, begitu pun dengan Dinas PUPR juga sudah ke lokasi. Sayangnya pengerukan material longsor belum dilakukan hingga sekarang. Pasalnya, terkendala keterbatasan alat berat. 
 
“Awalnya kita akan bersihkan menggunakan loader, tapi tidak bisa karena jalannya sempit. Jadi, sampai sekarang material longsor masih menutup akses jalan,” ujar Ermy Setiari.
 
Pihaknya bersama Dinas PUPR berencana akan mendatangkan alat berat yang lebih kecil sehingga pembersihan bisa segera dilakukan. Sebab untuk membersihkan dengan cara manual sangat tidak memungkinkan karena tanah sudah mulai padat.
 
“Besok (Jumat 21/2/2020) kami kembali akan turun ke lapangan untuk mencari solusi. Kalau kita bersihkan dengan cara manual tidak memungkinkan, sebab tanahnya semakin padat. Informasi dari Dinas
PUPR ada alat berat yang ukurannya lebih kecil. Namun, seperti apa keputusannya baru besok diputuskan,” tandasnya.
 
Menurut Ermy Seriari, tanah yang longsor di Banjar Ambengan kurang lebih panjangnya 25 meter dan lebar 3 meter. 
 
“Syukurlah saat kejadian tidak ada warga yang melintas, sehingga tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.
 
Sementara, Bendesa Adat Ambengan I Made Miyasa, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian longsor yang menutup akses jalan menuju Taman Beji Ambengan. “Iya, kejadian yang terparah itu Selesa (18/2)," ujarnya.
 
Pihaknya pun berharap BPBD bisa segera membantu membersihkan longsoran tanah tersebut. Mengingat material longsor menghambat aktivitas warga di sana.
 
“Akses jalan yang tertutup longsor merupakan jalan yang digunakan apabila ada upacara melasti. Jadi, kami sangat berharap jalan kembali bisa dilalui,” harapnya.  
wartawan
habit

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.