Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ganja, Jadi Pesakitan di PN Denpasar

ilustrasi (www.usatoday.com)

Denpasar, Bali Tribune

Karena menguasai serta memelihara tanaman ganja, Fauzi Purbarekso (27) menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpsar. Sidang sudah masuk pada agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (09/01/2017). Namun terdakwa tetap bersikukuh, ganja dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bukan miliknya.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Dr Yanto, terdakwa mengatakan, ganja yang ditemukan dalam kamarnya tersebut merupakan titipan temannya bernama Nedo Dwiki. Tanaman ganja yang tersebut hanya untuk konsumsi secara pribadi, tidak dijual. Ia tak mengelak, dirinya pernah menggunakan barang terlarang tersebut agar lebih santai dalam beraktivitas.

“Tanaman ganja itu milik teman saya, Sekarang dia masih di Sulawesi,” katanya. Dalam dakwaannya, JPU, I Kadek Wahyudi Ardika, mendakwa Fauzi Purbarekso dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana yaitu tanpa hak atau melawan hukum dengan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman.

Dijelaskan, ketika itu, tanggal 4 Agustus 2016, Satres Narkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan terhadap Syahrul Romadhan di dalam rumah terdakwa di Jalan Kerta Dalem V, Banjar Kerta Dalem, Sidakarya. Saat bersamaan, petugas melihat gelagat mencurigakan terdakwa yang naik ke lantai dua, dan masuk ke kamar.

Terdakwa lalu keluar melalui jendela untuk memindahkan ember berisi tiga tanaman ganja yang masih hidup. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar terdakwa. Alhasil, pada lemari terdakwa ditemukan satu buah kotak warna putih berisi satu paket daun, biji, dan batang kering ganja terbungkus plastik bening.

Dia pun kemudian digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Fauzi Purbarekso didakwa melanggar dua pasal secara alternatif yakni pasal 111 ayat (1) dan pasal 131 jo pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.*

wartawan
Valdi S Ginta

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.