Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ganja, Jadi Pesakitan di PN Denpasar

ilustrasi (www.usatoday.com)

Denpasar, Bali Tribune

Karena menguasai serta memelihara tanaman ganja, Fauzi Purbarekso (27) menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpsar. Sidang sudah masuk pada agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (09/01/2017). Namun terdakwa tetap bersikukuh, ganja dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bukan miliknya.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Dr Yanto, terdakwa mengatakan, ganja yang ditemukan dalam kamarnya tersebut merupakan titipan temannya bernama Nedo Dwiki. Tanaman ganja yang tersebut hanya untuk konsumsi secara pribadi, tidak dijual. Ia tak mengelak, dirinya pernah menggunakan barang terlarang tersebut agar lebih santai dalam beraktivitas.

“Tanaman ganja itu milik teman saya, Sekarang dia masih di Sulawesi,” katanya. Dalam dakwaannya, JPU, I Kadek Wahyudi Ardika, mendakwa Fauzi Purbarekso dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana yaitu tanpa hak atau melawan hukum dengan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman.

Dijelaskan, ketika itu, tanggal 4 Agustus 2016, Satres Narkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan terhadap Syahrul Romadhan di dalam rumah terdakwa di Jalan Kerta Dalem V, Banjar Kerta Dalem, Sidakarya. Saat bersamaan, petugas melihat gelagat mencurigakan terdakwa yang naik ke lantai dua, dan masuk ke kamar.

Terdakwa lalu keluar melalui jendela untuk memindahkan ember berisi tiga tanaman ganja yang masih hidup. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar terdakwa. Alhasil, pada lemari terdakwa ditemukan satu buah kotak warna putih berisi satu paket daun, biji, dan batang kering ganja terbungkus plastik bening.

Dia pun kemudian digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Fauzi Purbarekso didakwa melanggar dua pasal secara alternatif yakni pasal 111 ayat (1) dan pasal 131 jo pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.*

wartawan
Valdi S Ginta

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.