Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ganja, WNA Asal Prancis Ditangkap

NARKOBA - Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, saat menjelaskan terkait penangkapan warga Prancis karena menanam ganja.

BALI TRIBUNE - Polres Manggarai Barat menahan L (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, karena dengan sengaja menanam ganja di depan kamarnya. L ditangkap Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, di kediamannya di Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/5) lalu. Dalam keterangannya di Labuan Bajo, Selasa (5/6), Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari warga.  Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat kemudian menuju rumah kontrak pelaku. Di rumah pelaku, polisi menyita 1 polibag tanaman ganja setinggi 60 cm dan 15 bibit ganja yang siap tanam dan 10 biji ganja. L selanjutnya diciduk dan ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai terhitung sejak tanggal 4 Juni 2018. L bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  "Hasil tes urine menunjukan L positif menggunakan ganja. Dari hasil penyelidikan diketahui L menanam ganja untuk kebutuhan pribadi. Sementara bibit ganja yang ditanam diperoleh dari Denpasar," jelas Julisa.  Meskipun menanam tanaman ganja untuk kepentingan diri sendiri, demikian Julisa, tidak menutup kemungkinan tanaman ganja itu untuk diedarkan kepada pihak lain oleh pelaku. “Pelaku L berada di Labuan Bajo sebagai pekerja. L menjadi manajer pada salah satu Kantor Dive cukup terkenal di Labuan Bajo. Selama di Labuan Bajo, dia bersama pacarnya yang juga berkewarganegaraan Prancis. Hasil tes urine pacarnya tidak merupakan pemakai ganja, sehingga pacar pelaku tidak kita tahan,” kata Julisa. Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.  

wartawan
San Edison
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.