Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ganja, WNA Asal Prancis Ditangkap

NARKOBA - Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, saat menjelaskan terkait penangkapan warga Prancis karena menanam ganja.

BALI TRIBUNE - Polres Manggarai Barat menahan L (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, karena dengan sengaja menanam ganja di depan kamarnya. L ditangkap Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, di kediamannya di Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/5) lalu. Dalam keterangannya di Labuan Bajo, Selasa (5/6), Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari warga.  Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat kemudian menuju rumah kontrak pelaku. Di rumah pelaku, polisi menyita 1 polibag tanaman ganja setinggi 60 cm dan 15 bibit ganja yang siap tanam dan 10 biji ganja. L selanjutnya diciduk dan ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai terhitung sejak tanggal 4 Juni 2018. L bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  "Hasil tes urine menunjukan L positif menggunakan ganja. Dari hasil penyelidikan diketahui L menanam ganja untuk kebutuhan pribadi. Sementara bibit ganja yang ditanam diperoleh dari Denpasar," jelas Julisa.  Meskipun menanam tanaman ganja untuk kepentingan diri sendiri, demikian Julisa, tidak menutup kemungkinan tanaman ganja itu untuk diedarkan kepada pihak lain oleh pelaku. “Pelaku L berada di Labuan Bajo sebagai pekerja. L menjadi manajer pada salah satu Kantor Dive cukup terkenal di Labuan Bajo. Selama di Labuan Bajo, dia bersama pacarnya yang juga berkewarganegaraan Prancis. Hasil tes urine pacarnya tidak merupakan pemakai ganja, sehingga pacar pelaku tidak kita tahan,” kata Julisa. Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.  

wartawan
San Edison
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.