Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ganja, WNA Asal Prancis Ditangkap

NARKOBA - Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, saat menjelaskan terkait penangkapan warga Prancis karena menanam ganja.

BALI TRIBUNE - Polres Manggarai Barat menahan L (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, karena dengan sengaja menanam ganja di depan kamarnya. L ditangkap Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, di kediamannya di Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/5) lalu. Dalam keterangannya di Labuan Bajo, Selasa (5/6), Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari warga.  Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat kemudian menuju rumah kontrak pelaku. Di rumah pelaku, polisi menyita 1 polibag tanaman ganja setinggi 60 cm dan 15 bibit ganja yang siap tanam dan 10 biji ganja. L selanjutnya diciduk dan ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai terhitung sejak tanggal 4 Juni 2018. L bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  "Hasil tes urine menunjukan L positif menggunakan ganja. Dari hasil penyelidikan diketahui L menanam ganja untuk kebutuhan pribadi. Sementara bibit ganja yang ditanam diperoleh dari Denpasar," jelas Julisa.  Meskipun menanam tanaman ganja untuk kepentingan diri sendiri, demikian Julisa, tidak menutup kemungkinan tanaman ganja itu untuk diedarkan kepada pihak lain oleh pelaku. “Pelaku L berada di Labuan Bajo sebagai pekerja. L menjadi manajer pada salah satu Kantor Dive cukup terkenal di Labuan Bajo. Selama di Labuan Bajo, dia bersama pacarnya yang juga berkewarganegaraan Prancis. Hasil tes urine pacarnya tidak merupakan pemakai ganja, sehingga pacar pelaku tidak kita tahan,” kata Julisa. Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.  

wartawan
San Edison
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.