Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah, Desa Adat Buat Pararem

Bali Tribune/Ida Ayu Gde Yudi Sutha
balitribune.co.id | Bangli - Penanganan sampah ditanggapi serius oleh sejumlah desa adat di Bangli. Guna menangani permasalah sampah, desa adat membuat Pararem. Hal ini berbanding lurus dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan untuk penanganan sampah bukan sebatas menjadi tanggung jawab pemerintah namun perlu dukungan dari komponen masyarakat. Untuk pengolahan sampah harus dilakukan dari  hulu, sehingga sampai di TPA sudah dalam bentuk residu. 
 
Menurut Dayu Yudi, terkait penanganan sampah beberpa  desa adat di Bangli membuat parerem dalam penanganan sampah. "Ada beberapa desa adat yang mulai merancang aturan untuk penanganan sampah seperti Desa Adat Tamanbali," jelasnya, Rabu (21/4).
 
Dalam Pararem ada beberapa hal diatur, baik warga desa Adat hingga layanan umum yang berada di wilayah tersebut. Kata Dayu Yudi  masyarakat biasa sangat patuh dan taat  pada aturan yang dibuat oleh desa adat. Ada desa adat yang sudah lebih dulu memiliki Pararem dalam pengelolaan sampah yakni Desa Adat Penglipuran. Tentu diharapkan kedepanya desa adat lainya dapat mengimplementasikan hal serupa. 
 
Disinggung upaya yang dilakukan Dinas dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, kata Dayu Yudi pihaknya turun ke desa untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.