Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah, Desa Adat Buat Pararem

Bali Tribune/Ida Ayu Gde Yudi Sutha
balitribune.co.id | Bangli - Penanganan sampah ditanggapi serius oleh sejumlah desa adat di Bangli. Guna menangani permasalah sampah, desa adat membuat Pararem. Hal ini berbanding lurus dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan untuk penanganan sampah bukan sebatas menjadi tanggung jawab pemerintah namun perlu dukungan dari komponen masyarakat. Untuk pengolahan sampah harus dilakukan dari  hulu, sehingga sampai di TPA sudah dalam bentuk residu. 
 
Menurut Dayu Yudi, terkait penanganan sampah beberpa  desa adat di Bangli membuat parerem dalam penanganan sampah. "Ada beberapa desa adat yang mulai merancang aturan untuk penanganan sampah seperti Desa Adat Tamanbali," jelasnya, Rabu (21/4).
 
Dalam Pararem ada beberapa hal diatur, baik warga desa Adat hingga layanan umum yang berada di wilayah tersebut. Kata Dayu Yudi  masyarakat biasa sangat patuh dan taat  pada aturan yang dibuat oleh desa adat. Ada desa adat yang sudah lebih dulu memiliki Pararem dalam pengelolaan sampah yakni Desa Adat Penglipuran. Tentu diharapkan kedepanya desa adat lainya dapat mengimplementasikan hal serupa. 
 
Disinggung upaya yang dilakukan Dinas dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, kata Dayu Yudi pihaknya turun ke desa untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.