Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapan Dewan Atas Usul Inisiatif Gubernur Bali, Biaya Akomodasi, Transportasi dan Konsumsi Diatur Dalam Perda

Bali Tribune / INISIATIF - Tanggapan Dewan Provinsi Bali terhadap inisiatif usulan Gubernur Bali terhadap Raperda, disampaikan langsung oleh A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST, selaku Koordinator Pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (20/4/2021) di Gedung DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Tanggapan Dewan Provinsi Bali terhadap inisiatif usulan Gubernur Bali terhadap Raperda, disampaikan langsung oleh A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST, selaku Koordinator Pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (20/4/2021) di Gedung DPRD Bali.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam tanggapan Dewan mengenai masukan yang Gubernur Bali berikan terhadap Raperda dimaksud. Dalam rangka menyempurnakan aspek substansi.

Masukan mengenai perlu ditinjaunya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk uraian pekerjaan pengujian di UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dewan menyatakan setuju penyesuaian dengan PP tersebut, bahkan dalam rapat kerja yang dilakukan, muncul usulan berdasarkan pengalaman di lapangan dari Hiperkes (Higiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja) agar biaya akomodasi, transportasi dan konsumsi juga diatur dalam Perda ini, jika pengujian dilakukan jauh di luar daerah dan mesti menginap. 

"Dahulu biaya dibebankan pada pengusul/ atau pemohon uji, dengan dasar Nota Dinas dari Sekda saat itu. Sekarang diusulkan cukup dimuat dalam penjelasan Raperdanya saja mengenai hal ini," sebut Adhi Ardhana, membacakan tanggapan Dewan.

Namun, lanjutnya bahwa Biro Hukum berpendapat masukan saja ke dalam batang tubuh Raperda, karena itu merupakan real cost. Mengenai hal ini, secara prinsip sependapat, namun mesti dikonsultasikan dahulu penormaannya dalam Perda ini, agar tidak bertentangan dengan paraturan di atasnya. 

"Karena kekeliruan dalam penentuan atau pengenaan tarif atas biaya uji semacam ini, tentu rawan jadi temuan saat pemeriksaan, kalau tidak bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Untuk diketahui, tanggapan Dewan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang Pendapat Gubernur Bali terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, pada hari Kamis, 8 April 2021. 

Dimana telah sama-sama sepakat bahwa dengan adanya Perda ini mempunyai makna yang sangat strategis, dalam hal: 1) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; 2) Adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah; 3) Terdapat potensi baru mengenai retribusi jasa usaha yang belum diakomodir; dan 4) Diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.