Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapan Dewan Atas Usul Inisiatif Gubernur Bali, Biaya Akomodasi, Transportasi dan Konsumsi Diatur Dalam Perda

Bali Tribune / INISIATIF - Tanggapan Dewan Provinsi Bali terhadap inisiatif usulan Gubernur Bali terhadap Raperda, disampaikan langsung oleh A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST, selaku Koordinator Pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (20/4/2021) di Gedung DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Tanggapan Dewan Provinsi Bali terhadap inisiatif usulan Gubernur Bali terhadap Raperda, disampaikan langsung oleh A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST, selaku Koordinator Pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (20/4/2021) di Gedung DPRD Bali.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam tanggapan Dewan mengenai masukan yang Gubernur Bali berikan terhadap Raperda dimaksud. Dalam rangka menyempurnakan aspek substansi.

Masukan mengenai perlu ditinjaunya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk uraian pekerjaan pengujian di UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dewan menyatakan setuju penyesuaian dengan PP tersebut, bahkan dalam rapat kerja yang dilakukan, muncul usulan berdasarkan pengalaman di lapangan dari Hiperkes (Higiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja) agar biaya akomodasi, transportasi dan konsumsi juga diatur dalam Perda ini, jika pengujian dilakukan jauh di luar daerah dan mesti menginap. 

"Dahulu biaya dibebankan pada pengusul/ atau pemohon uji, dengan dasar Nota Dinas dari Sekda saat itu. Sekarang diusulkan cukup dimuat dalam penjelasan Raperdanya saja mengenai hal ini," sebut Adhi Ardhana, membacakan tanggapan Dewan.

Namun, lanjutnya bahwa Biro Hukum berpendapat masukan saja ke dalam batang tubuh Raperda, karena itu merupakan real cost. Mengenai hal ini, secara prinsip sependapat, namun mesti dikonsultasikan dahulu penormaannya dalam Perda ini, agar tidak bertentangan dengan paraturan di atasnya. 

"Karena kekeliruan dalam penentuan atau pengenaan tarif atas biaya uji semacam ini, tentu rawan jadi temuan saat pemeriksaan, kalau tidak bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Untuk diketahui, tanggapan Dewan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang Pendapat Gubernur Bali terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, pada hari Kamis, 8 April 2021. 

Dimana telah sama-sama sepakat bahwa dengan adanya Perda ini mempunyai makna yang sangat strategis, dalam hal: 1) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; 2) Adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah; 3) Terdapat potensi baru mengenai retribusi jasa usaha yang belum diakomodir; dan 4) Diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.