Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pencurian

pencuri
TANGKAP - Tersangka pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kasus pencurian yang meresahkan warga Klungkung belakangan ini langsung diatensi Kapolsek Klungkung  Kom Pol I Made Karsa. S.H dengan Kanit Unit Reskrim AKP I Made Gede Suratnaya. Kasus pencurian yang terjadi sesuai laporan tertanggal 19 April 2017 dengan korbannya pelapor Untung Karianto Alamat Banjar  Suka duka Kaliunda Kel Semarapura  Kangin, Klungkung. Sesuai keterangan korban /pelapor memiliki sebuah warung/Bengkel yang bertempat tinggal di Jl. Bay pas Ida Bagus Mantra Desa Jumpai, Klungkung. 

Menurut keterangan korban, pada Rabu pagi (19/4), begitu datang ke tempat kerjanya di bengkel, telah mendapat penyampaian dari salah satu karyawannya bahwa bengkelnya telah kemasukan maling di malam hari. Oleh korban kemudian kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Klungkung.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Klungkung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Akhirnya Reskrim Polsek Klungkung menangkap tersangka pelaku pencurian berinisial I Wayan Ds Als. K dengan Alamat Dusun  peken Desa Tangkas, Klungkung.

Adapun  barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Klungkung antara lain 4 (empat) buah velq truk bekas, 2 kampil besi baut bekas. Dari semua barang bukti yang dikumpulkan, ditafsir korban menderita kerugian lebih kurang Rp 2.600.000.

Tersangka pelaku I Wayan Ds Als K setelah diperiksa maraton  mengakui secara terus terang di hadapan penyidik membenarkan dirinya telah mengakui mencuri  barang seperti tersebut di atas untuk dijual mengingat tersangka matapencahariannya menjual/mencari barang rongsokan seperti barang bekas termasuk besi besi bekas, untuk dijual kepada orang lain untuk memenuhi biaya hidupnya sehari hari. Tersangka dikenai dakwaan pasal 362 KUHP.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.