Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pencurian

pencuri
TANGKAP - Tersangka pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kasus pencurian yang meresahkan warga Klungkung belakangan ini langsung diatensi Kapolsek Klungkung  Kom Pol I Made Karsa. S.H dengan Kanit Unit Reskrim AKP I Made Gede Suratnaya. Kasus pencurian yang terjadi sesuai laporan tertanggal 19 April 2017 dengan korbannya pelapor Untung Karianto Alamat Banjar  Suka duka Kaliunda Kel Semarapura  Kangin, Klungkung. Sesuai keterangan korban /pelapor memiliki sebuah warung/Bengkel yang bertempat tinggal di Jl. Bay pas Ida Bagus Mantra Desa Jumpai, Klungkung. 

Menurut keterangan korban, pada Rabu pagi (19/4), begitu datang ke tempat kerjanya di bengkel, telah mendapat penyampaian dari salah satu karyawannya bahwa bengkelnya telah kemasukan maling di malam hari. Oleh korban kemudian kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Klungkung.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Klungkung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Akhirnya Reskrim Polsek Klungkung menangkap tersangka pelaku pencurian berinisial I Wayan Ds Als. K dengan Alamat Dusun  peken Desa Tangkas, Klungkung.

Adapun  barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Klungkung antara lain 4 (empat) buah velq truk bekas, 2 kampil besi baut bekas. Dari semua barang bukti yang dikumpulkan, ditafsir korban menderita kerugian lebih kurang Rp 2.600.000.

Tersangka pelaku I Wayan Ds Als K setelah diperiksa maraton  mengakui secara terus terang di hadapan penyidik membenarkan dirinya telah mengakui mencuri  barang seperti tersebut di atas untuk dijual mengingat tersangka matapencahariannya menjual/mencari barang rongsokan seperti barang bekas termasuk besi besi bekas, untuk dijual kepada orang lain untuk memenuhi biaya hidupnya sehari hari. Tersangka dikenai dakwaan pasal 362 KUHP.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.