Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pencurian

pencuri
TANGKAP - Tersangka pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kasus pencurian yang meresahkan warga Klungkung belakangan ini langsung diatensi Kapolsek Klungkung  Kom Pol I Made Karsa. S.H dengan Kanit Unit Reskrim AKP I Made Gede Suratnaya. Kasus pencurian yang terjadi sesuai laporan tertanggal 19 April 2017 dengan korbannya pelapor Untung Karianto Alamat Banjar  Suka duka Kaliunda Kel Semarapura  Kangin, Klungkung. Sesuai keterangan korban /pelapor memiliki sebuah warung/Bengkel yang bertempat tinggal di Jl. Bay pas Ida Bagus Mantra Desa Jumpai, Klungkung. 

Menurut keterangan korban, pada Rabu pagi (19/4), begitu datang ke tempat kerjanya di bengkel, telah mendapat penyampaian dari salah satu karyawannya bahwa bengkelnya telah kemasukan maling di malam hari. Oleh korban kemudian kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Klungkung.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Klungkung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Akhirnya Reskrim Polsek Klungkung menangkap tersangka pelaku pencurian berinisial I Wayan Ds Als. K dengan Alamat Dusun  peken Desa Tangkas, Klungkung.

Adapun  barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Klungkung antara lain 4 (empat) buah velq truk bekas, 2 kampil besi baut bekas. Dari semua barang bukti yang dikumpulkan, ditafsir korban menderita kerugian lebih kurang Rp 2.600.000.

Tersangka pelaku I Wayan Ds Als K setelah diperiksa maraton  mengakui secara terus terang di hadapan penyidik membenarkan dirinya telah mengakui mencuri  barang seperti tersebut di atas untuk dijual mengingat tersangka matapencahariannya menjual/mencari barang rongsokan seperti barang bekas termasuk besi besi bekas, untuk dijual kepada orang lain untuk memenuhi biaya hidupnya sehari hari. Tersangka dikenai dakwaan pasal 362 KUHP.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.