Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pengedar Narkoba.

Bali Tribune, Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungklung patut berbangga dimana satuan elit yang menangani pembrantasan Narkoba ini kembali berhasil  menangkap satu orang tersangka pelaku pengedar narkoba  di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira SH MH, didampingi Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana SH membenarkan keberhasilan Sat Narkoba menangkap satu tersangka pengedar. Menurutnya tersangka berhasil ditangkap diungkap langsung, Selasa (267/2,) di Mapolres Klungkung. Sesuai fakta tersangka yang berhasil ditangkap berinisial IMM.umur 24 tahun, yang merupakan warga di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung . Dari tersangka  IMM ini  polisi menyita barang bukti satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 9,89 gram bruto. Selain itu, disita pula tiga buah plastik Klip berisi Tablet yang di duga mengadung sediaan Narkotika (inex) sebanyak 15 butir dengan berat total 7,03 gram bruto.satu buah Hp,satu buah alat isap dan barang bukti lainya. “Penangkapan  tersangka IMM  itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut,Sat Narkoba Polres Klungkung kemudian melakukan penyelidikan dan langsung berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di rumah tersangka,” ujar Kasat Narkoba  AKP  Gusti Ngurah Yudistira. Atas perbuatannya itu,  tersangka  dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.