Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pengedar Narkoba.

Bali Tribune, Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungklung patut berbangga dimana satuan elit yang menangani pembrantasan Narkoba ini kembali berhasil  menangkap satu orang tersangka pelaku pengedar narkoba  di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira SH MH, didampingi Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana SH membenarkan keberhasilan Sat Narkoba menangkap satu tersangka pengedar. Menurutnya tersangka berhasil ditangkap diungkap langsung, Selasa (267/2,) di Mapolres Klungkung. Sesuai fakta tersangka yang berhasil ditangkap berinisial IMM.umur 24 tahun, yang merupakan warga di Jalan Werkudra Lingkungan SemaraPura Klod Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung . Dari tersangka  IMM ini  polisi menyita barang bukti satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 9,89 gram bruto. Selain itu, disita pula tiga buah plastik Klip berisi Tablet yang di duga mengadung sediaan Narkotika (inex) sebanyak 15 butir dengan berat total 7,03 gram bruto.satu buah Hp,satu buah alat isap dan barang bukti lainya. “Penangkapan  tersangka IMM  itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut,Sat Narkoba Polres Klungkung kemudian melakukan penyelidikan dan langsung berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di rumah tersangka,” ujar Kasat Narkoba  AKP  Gusti Ngurah Yudistira. Atas perbuatannya itu,  tersangka  dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.