Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Penggelapan Uang

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku Yenarto ditangkap Sat Reskrim Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Unit 2 Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (5/10),  mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan, dan menangkap tersangka Yenarto Als Konarto. 
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung  AKP Putu Gde Ardana membenarkan pengungkapan kasus penggelapan tersebut sesuai laporan korban Kandrali (41) Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung alamat Taman Puspa Jalan Cello 21 No.1 RT/RW 004/002 Kel/Desa Cikupa Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten, alamat tinggal di Bali  Perumahan Puri Candra Asri Blok G No.128 Gianyar.
 
TKP kasus di Pos CV Karisma Motor wilayah Nusa Penida, di Jalan Raya Mentigi Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung. Tersangka pelaku penggelapan Yenarto alias Konarto (43), Kepala Pos Nusa Penida CV Karisma Motor, alamat Jl. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulangampiang, Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar. Saksi yang mengetahui kejadian tersebut Ni Putu Diah Wulandari (19) alamat Banjar Jelantik Mamoran, Desa Tojan, Kec./Kab. Klungkung, dan Ni Kadek Purwani (19), alamat. Jl. Pudak Gang XII No. 4 Lingkungan Budaga Semarapura Kauh, Kec./Kab. Klungkung. Barang bukti yang diamankan antara lain Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen Fitriana, Harga OTR: Rp 22.050.000, Disc: Rp 500.000, sudah disetor Rp 5.500.000, dan belum disetor Rp 16.050.000, b. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I Putu Agus Juniantara, Harga OTR: Rp 30.700.000, Disc: Rp 1.000.000, sudah disetor Rp 5.500.000, dan belum disetor Rp 16.050.000, c. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I Wayan Sadra, Harga OTR : Rp 21.300.000, Disc: Rp 500.000, sudah disetor Rp 500.000,- dan belum disetor Rp 20.300.000,-d. Rekap Penjualan Sepeda Motor Pos CV Karisma Motor Wil. Nusa Penida.
 
Kasubag Humas Polres AKP Putu Gde Ardana, Rabu (7/10), menyatakan, kronologis kejadian berawal Rabu (20/5) pukul 10.00 Wita pelapor Kandrali tugas pengecekan utang/audit kepada Bagian Administrasi an Ni Kadek Purwani. Setelah dilakukan pengecekan, pelapor Kandrali menemukan kejanggalan bahwa sepeda motor yang sudah dikirimkan ke Nusa Penida harus sudah dibayarkan senilai 50%, namun Yenarto belum menyetorkan uang senilai 50 % dimaksud. Selanjutnya pelapor melakukan kroscek kepada Yenarto dan yang bersangkutan mengakui bahwa uang hasil penjualan 3 unit sepeda motor di Pos CV Karisma Motor Cab. Nusa Penida telah digelapkannya dengan total kerugian sebesar Rp 60.050.000.
 
Dengan adanya peristiwa tersebut dari  CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung kemudian memberikan kuasa kepada Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung  an. Kandrali untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut, namun terlapor menghilang. Berdasarkan Laporan tersebut kemudian Tim Unit 2 Sat Reskrim Polres Klungkungg melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa setelah adanya peristiwa penggelapan tersebut tersangka sudah tidak bekerja lagi dan sudah tidak tinggal di Nusa Penida. Tim Unit 2 Sat Reskrim berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K.,M.H melalui Kanit II Sat Reskrim Ipda I Putu Fery Seputra, SH kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. 
 
“Tersangka kami temukan berada di rumahnya di Jl. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulangampiang Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar. Tersangka tanpa perlawanan kami tahan dibawa ke Mapolres Klungkung untuk dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Putu Gde Ardana ,SH. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.