Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Pemberitahuan, PLN Putus Sambungan Listrik Pelanggan

Bali Tribune / Penyegelan sambungan listrik bagi Pelanggan yang lambat bayar tagihan

balitribune.co.id | Gianyar - Ketika sejumlah BUMN/BUMD memberikan toleransi kepada pelanggannya di masa Pandemi Covid-19 ini, PLN tetap saja bersikap “Kejam.”  Buktinya, tanpa pemberitahuan PLN langsung main putus sambungan  terhadap salah satu pelanggannya di Gianyar.  Keluhan sang pelanggan  yang ungkapkan di media sosial inipun mendapat simpati nitizen  dan PLN pun dibully.

Dari keluhan pelanggan ini, diungkapkan jika PLN Gianyar disebut langsung menyegel meteran karena terlambat melakukan pembayaran dalam kurun beberapa hari. Diungkapkan pula jika penyegelan juga dilakukan tanpa peringatan atau pemberitahuan dahulu. Postingan keluhannya tersebut di media sosial itupun jadi ramai. Terlebih, pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran, karena kesulitan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Respon nitzen bersambung yang tentunya memojokkan PLN Gianyar. Dimana PLN dinilai hanya mementingkan bisnis dan mengesampingkan situasi perekonomian masyarakat.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar, Billy Ramadhana, yang dihubungi Senin (29/9/2020), membenarkan tindakan PLN itu. Disebutkan tindakan itu dilaksanakan menurut surat perjanjian jual beli tenaga listrik pada awal pasang baru, untuk pelanggan pasca bayar, batas pembayaran listriknya tanggal 20 setiap bulannya. Ketika pelanggan terlambat melakukan pembayaran pada tanggal itu, maka petugas PLN akan datang untuk melakukan pemutusan, bukan lagi mengingatkan atau menegur. “Memang petugas PLN  wajib melakukan pemutusan sementara. Hal ini sudah ada dalam kesepakan waktu pelanggan megamprah listrik,” ujarnya.

Terkait situasi pandemi covid-19 ini, Billy tidak menampik banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi. Namun bukan berarti pihaknya mengesampingkan kewajibannya. Bahkan, kata dia, pemerintah sudah banyak memberikan relaksasi pada masyarakat. Seperti, untuk pelanggan tarif rumah tangga daya 450 Kwh diberikan diskon 100 persen, pelanggan 900 Kwh diberikan diskon 50 persen. “Pelanggan yang diberikan diskon ini adalah yang masuk di data masyarakat kurang mampu. Tapi itu artinya, kami tidak mengesampingkan atau tidak tutup mata atas kondisi perekonomian masyarakat saat ini,” ujarnya.

Bukan hanya untuk pelanggan rumah tangga, kata dia, pelanggan tarif bisnis juga mendapatkan relaksasi. Keringanan yang dimaksukan, pelanggan tarif bisnis saat ini hanya dikenakan tarif pembayaran sesuai seberapa besar listrik yang digunakan. Misalnya, jika rekening minimumnya sebesar 40 Kwh, namun ia hanya menggunakan listrik sebesar 10 Kwh, maka tarif yang harus dibayarkannya hanya 10 Kwh. “ sementera ada juga relaksasi untuk tarif bisnis. Dimana  mereka saat ini hanya membayar rekening beban. Misalnya, sebelum adanya kebijakan ini, jika rekening minimumnya  40 Kwh, dan ia hanya memakai 10 Kwh, tetap tarif yang dibayarkan sebesar 40 Kwh. Namun dalam situasi saat ini, dia hanya bayar untuk 10 kwh atau sesuai pemakaian riilnya saja,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.