Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa SKTS, Duktang Diciduk Satpol PP

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sekelompok duktang ilegal asal luar Bali diamankan Satpol PP Jembrana, Senin kemarin.

Bali Tribune, Negara - Sebagai pintu masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong duktang (penduduk pendatang) ilegal. Terbukti sejumlah duktang kembali diamankan Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (25/2). Mereka yang diamankan ini telah tinggal lebih dari tiga bulan di Jembrana, namun belum mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma, kemarin mengatakan, pihaknya kembali mengamankan sembilan orang penduduk pendatang ilegal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Penanganan duktang ilegal ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan adanya sekelompok duktang tinggal lebih dari sebulan tanpa SKTS.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pihaknya mendapati adanya sembilan orang pekerja asal luar Bali di salah satu proyek perumahan di Jalan Sedap Malam, Desa Kaliakah tersebut. Ketika diperiksa kelengkapan administrasi kependudukannya, para buruh bangunan ini tidak dapat menunjukkan SKTS. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku telah dipekerjakan di proyek milik salah seorang warga setempat ini sejak tiga bulan lalu. “Aturannya maksimal sepekan di Jembrana sudah harus memiliki SKTS,” tegasnya. Seluruh pekerja proyek ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil pendataan, kesembilan orang duktang berasal dari Jember, masing-masing bernama Selamet Mulyono, Andriyanto, Sunartoi, Suyoyon, Efendi, Fendik Firmanto, Supaidi Efendi, Suryantoro dan Ekomujiono. Setelah dimintai keterangannya, sembilan orang duktang ilegal ini diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk melengkapi SKTS dalam waktu 15 hari. “Kami minta agar yang bersangkutan pulang mengurus syarat SKTS dan baru bisa kembali ke Jembrana setelah melengkapi persyaratan dari daerah asalnya. Mereka juga dikenakan sanksi denda administratif sesuai Perbup No 18 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jangan Abaikan, Ini Bahaya Pakai Kampas Rem Motor yang Aus

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna sepeda motor. Salah satu komponen penting yang wajib mendapat perhatian adalah kampas rem. Sebagai bagian vital dalam sistem pengereman, kondisi kampas rem sangat menentukan performa pengereman dan keselamatan pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Bagi Hijabers

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara wanita berhijab. Melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman, Astra Motor Bali terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman, termasuk penggunaan hijab saat berkendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.